Tega! Arjuna bawa kabur motor sang kekasihnya Suwarti

id Arjuna,Motor

Tega! Arjuna bawa kabur motor sang kekasihnya Suwarti

Tersangka AP alias Arjuna di Mapolres Tebing Tinggi (ANTARA / HO/Polres TT)

Mataram (ANTARA) - AP alias Arjuna (22), ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi karena melarikan sepeda motor Supra X BK 3173 NAH milik korban Suwarti yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. 

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan Sabtu (8/8) mengatakan kejadiannya korban yang merupakan kekasih pelaku dihubungi untuk bertemu di sebuah SPBU Jalan Sutoyo Tebing Tinggi

Dengan sepeda motor korban menemui tersangka dan diajak ke salah satu losmen di Jalan Delima Tebing Tinggi, tiba di losmen tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makanan. 

Namun setelah ditunggu beberapa lama tersangka tidak kembali, korban kembali ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada temannya Lisma Sari (31) yang akhirnya mengadukan kejadian ke Polsek Padang Hilir, ujar Nainggolan.

Satreskrim Polsek Padang Hilir melakukan pelacakan terhadap tersangka dan diketahui sedang berada di Kota Medan, dan berhasil membekuknya saat hendak menjual sepeda motornya. 

Tersangka diboyong ke Tebing Tinggi bersama barang bukti, tersangka kiranya seorang residivis yang baru ke luar dari penjara  Tebing Tinggi bulan Mei 2020 tersangkut kasus yang sama pencurian sepada motor atas kejadian ini, tersangka akan dijerat Pasal 372 KUHPidana dalam perkara penggelapan.