Mataram (ANTARA) - Desa Tanjung dan Tenega, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dijadikan sebagai proyek percontohan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan organisasi non-pemerintahan (NGO) dari luar negeri.
"Mudahan dua desa itu bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya dalam mengurangi bahkan menghilangkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lombok Utara, Faisol, di Lombok Utara, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan sudah lebih dulu dilakukan oleh NGO dari luar negeri. Sedangkan program dari Kementerian PPPA direncanakan mulai terlaksana pada awal 2021.
Berbagai program pemberdayaan kaum perempuan dan edukasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak akan diberikan oleh Kementerian PPPA. Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara, masih landai. Situasi pandemi COVID-19 saat ini juga tidak begitu berpengaruh," ujar Faisol, tanpa merinci jumlah kasus yang terjadi sepanjang 2020.
Faisol mengatakan upaya lain yang dilakukan untuk menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah membentuk Pos Perlindungan Perempuan sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Pos Perlindungan Perempuan yang berada di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, tersebut dibentuk atas kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM) NTB. Pos tersebut sudah beroperasi sejak Agustus 2019.
"Kami berharap dengan adanya posko tersebut, masyarakat ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan," katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM) NTB, H Bahran Helmi menjelaskan, sekolah perempuan merupakan strategi terbaru dalam pemberdayaan perempuan dan anak-anak.
Adanya pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Ada empat desa di Lombok Utara yang telah memiliki interaksi baik terhadap perlindungan kaum perempuan, yakni Desa Medana, Desa Sokong, Fesa Teniga, dan Desa Sesait.
“Keempat desa desa tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa setempat,” kata Bahran.