Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mencari eks Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.
"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
Ia pun mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.
"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," tuturnya.
Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.
"Tugas dan kewajiban satgas diantaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus buronan Hiendra layak untuk diapresiasi, namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh tim satgas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun.
"Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ICW mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja. Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar tim yang berhasil meringkus Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun.
Berita Terkait
KPK tak persoalkan penyidiknya dilaporkan tim hukum PDIP
Rabu, 10 Juli 2024 20:50
KPK menegaskan tak ada maladministrasi dalam pemeriksaan Kusnadi
Jumat, 21 Juni 2024 6:06
Tim Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan Kusnadi
Selasa, 18 Juni 2024 17:07
Dewas KPK profesional tangani laporan staf Hasto Kristiyanto
Rabu, 12 Juni 2024 7:40
KPK tegaskan tak ada motif politik soal penyitaan buku catatan Sekjen PDIP Hasto
Selasa, 11 Juni 2024 20:30
KPK: Penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto sudah sesuai prosedur
Selasa, 11 Juni 2024 19:03
Lacak keberadaan Harun Masiku, KPK periksa satu mahasiswa
Senin, 3 Juni 2024 15:50
Dewas KPK memantau pencarian Harun Masiku
Selasa, 16 Januari 2024 7:47