Mataram, 13/12 (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2011 dalam sidang paripurna di Mataram, Senin.

   Sidang paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda utama persetujuan DPRD NTB terhadap peraturan daerah (perda) tentang APBD NTB 2011 itu dipimpin Ketua DPRD NTB H. Lalu Sujirman, yang dihadiri mayoritas anggotanya.

Penetapan APBD Nusa Tenggara Barat (NTB) 2011 itu dilakukan setelah melewati serangkaian proses persidangan guna membahas Rancangan APBD 2011 itu, yang mulai digelar 19 Nopember lalu.

   Dalam nota keuangan APBD NTB 2011 itu, untuk kategori pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,512 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp113,18 miliar lebih (8,09 persen) dari APBD Perubahan 2010 yakni sebesar Rp1,398 triliun lebih.

   Sumber pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak).

   Rinciannya, PAD direncanakan Rp671,747 miliar lebih, yang mengalami peningkatan sebesar Rp76,559 miliar lebih (12,86 persen) dari APBD Perubahan 2010 sebesar Rp595,187 miliar lebih, yang disebabkan meningkatnya penerimaan dari pajak daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

   Sementara dana perimbangan direncanakan sebesar Rp828,252 miliar lebih, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,962 miliar lebih (3,24 persen) dari APBD Perubahan 2010 yakni sebesar Rp802,290 miliar lebih, yang disebabkan meningkatnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

   Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp12 miliar, yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp10,658 miliar lebih (794,64 persen) dari APBD Perubahan 2010 sebesar Rp1,341 miliar lebih.

   Menurut Gubernur NTB TGH M. Zainul Majdi, usai sidang paripurna itu, peningkatan target lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sangat signifikan itu disebabkan adanya pendapatan hibah dari kelompok masyarakat/perorangan yang dihimpun panitia penggalangan dana pembangunan "Islamic Center".

   Sementara belanja daerah yang diperuntukan bagi belanja pegawai (aparatur) dan belanja pembangunan serta belanja lain-lain sebesar Rp1,522 triliun lebih, atau melebihi pendapatan yang direncanakan.

   Belanja daerah yang direncanakan itu lebih tinggi sebesar Rp76,118 miliar lebih (5,26 persen) dari APBD Perubahan 2010 yakni sebesar Rp1,455 triliun lebih. 

Peningkatan belanja daerah NTB 2011 itu antara lain disebabkan karena adanya kenaikan pendapatan daerah yang juga karena pendekatan penyusunan belanja daerah yang berorientasi kepada anggaran kinerja dengan sasaran pencapaian target-target RPJMD Provinsi NTB sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

   "Kewenangan tersebut yakni urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang bersifat "concurent", sehingga dapat dilaksanakan dalam bentuk "sharing" atau secara bersama-sama antar tingkatan pemerintahan," ujarnya.

   Penyebab lainnya, menurut Majdi, yakni asumsi kenaikan gaji sebesar 10 persen dan penganggaran kekurangan gaji CPNS menjadi PNS, PTT menjadi CPNS dan formasi pegawai pada 2011.

   Selain itu, komposisi belanja pada 2011 terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) yang direncanakan sebesar 60 persen, Belanja Langsung (BL) 40 persen, yang disebabkan oleh penetapan belanja yang termasuk dalam skala prioritas dan strategis daerah dalam rangka menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah berdasarkan RPJMD 2009-2013 yang telah ditetapkan.

   Selanjutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah yang paling penting untuk tahun 2011 yakni adanya perbaikan dan pemantapan struktur belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.

   Jika pada APBD 2010 porsi  belanja pegawai dan barang/jasa mencapai 67 persen dan belanja modal hanya 33 persen, maka pada 2011 direncanakan berbanding terbalik yaitu belanja pegawai dan barang/jasa 33 persen dan belanja modal 67 persen.

   Mengingat pada tahun anggaran 2011 ini lebih mengutamakan keberpihakan untuk kepentingan publik dari pada aparatur, maka dalam struktur APBD NTB 2011, belanja aparatur mengalami penurunan dari  33,27 persen pada tahun 2010 menjadi 30,98 persen pada 2011. Sebaliknya belanja publik mengalami peningkatan dari sebesar 66,73 persen pada tahun 2010, menjadi 69,02 persen pada 2011.

   "Saya berharap semua pihak dapat mencermati struktur APBD NTB 2011 itu dengan pola pikir positif, demi kemajuan daerah," ujar Majdi sambil berlalu dari kerumunan wartawan.(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026