Mataram (ANTARA) - Puluhan wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar aksi solidaritas mengecam penyerangan kantor Aliansi Jurnalis Indonesia Kota Palu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Jumat.

   Puluhan wartawan yang menggelar solidaritas di depan Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut berasal dari wartawan media cetak dan elektronik nasional serta daerah yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Mataram (Kawan) melawan premanisme.

   Para wartawan tersebut menggelar aksi solidaritas dengan membawa spanduk dari karton bertuliskan kecaman terhadap aksi premanisme terhadap pers. Mereka juga menyampaikan orasi  dan teatrikal yang menggambarkan para jurnalis yang diteror oleh preman dalam menjalankan aktivitasnya.

   Aksi solidaritas untuk AJI Kota Palu yang dikoordinasikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Mataram, Abdul Latief Afriaman, itu mendapatkan pengawalan hanya dari sejumlah aparat Polda NTB.

   Dalam orasinya, Abdul Latief Afriaman, menegaskan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan pers di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang menjadi korban aksi  kekerasan dari oknum yang tidak menginginkan adanya kebebasan pers.

   Aksi penyerangan kantor AJI Kota Palu yang disertai dengan pemukulan pengurus organisasi wartawan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

   "Perusakan dan pemukulan terhadap wartawan di Palu adalah bentuk aksi teror dan ancaman terhadap pers yang patut diwaspadai karena sewaktu-waktu bisa terjadi pada wartawan di seluruh Indonesia," katanya.

   Latief minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh kasus tindak kekerasan terhadap pers, terutama kasus pembunuhan wartawan yang hingga saat ini belum terungkap.

   "Menurut saya akan menjadi catatan buruk bagi aparat kepolisian kalau tidak mampu mengungkap berbagai kasus kekerasan terhadap pers," ujarnya.

   Dia juga membeberkan sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap wartawan yang terjadi di NTB, sejak 2009 hingga 2010 yang mencapai 11 kasus.

   Dari seluruh kasus tersebut dua diantaranya sudah mendapat vonis pengadilan yakni kasus pemukulan terhadap wartawan Trans TV dan TV One yang dilakukan oleh preman.

   "Sementara penghinaan terhadap wartawan sebanyak dua kasus. Seluruhnya dilakukan oleh kalangan pejabat yaitu oknum anggota DPRD Lombok Barat dan oknum dari Pemerintah Kota Bima," kata Latief.

   Usai membacakan tuntutan yang intinya mengutuk aksi teror terhadap pers, Latief minta kepastian hukum serta mengajak wartawan dan masyarakat melawan premanisme jurnalis, puluhan wartawan Mataram tersebut membubarkan diri dengan tertib.

  Sekretariat AJI Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/12), diserang belasan orang yang berbaju seragam Front Pemuda Kaili (FPK).

  Belasan pemuda yang datang sekitar pukul 10.30 Wita itu merusak sejumlah barang yang berada di Sekretariat AJI Palu seperti kursi, meja, dan sejumlah perlengkapan elektronik.

  Belasan pemuda itu melakukan penyerangan terkait portal berita "beritapalu.com" milik AJI Kota Palu yang memberitakan perusakan Gedung KNPI Sulawesi Tengah oleh Front Pemuda Kaili pada saat pemilihan Ketua KNPI Sulawesi Tengah pada Selasa (28/12). (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026