Mataram (ANTARA) - Program pembenahan rumah kumuh menjadi permukiman layak huni di wilayah Nusa Tenggara Barat dengan dukungan dana APBN masih berlanjut pada 2011.

   "Kami usulkan 500 unit rumah kumuh yang menjadi sasaran pembenahan di 2011, mudah-mudahan disetujui Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Bachrudin, di Mataram, Jumat.

   Ia mengatakan 500 unit rumah kumuh yang diusulkan untuk dibenahi itu berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu dan Kota Bima.

   Pembenahan rumah kumuh menjadi permukiman sehat dan layak huni itu merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan Kementerian Sosial di berbagai daerah.

   Pada tahun anggaran 2008, program pemberdayaan masyarakat itu diimplementasikan dalam bentuk bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR).

   "Dulu, pemerintah belanjakan bahan bangunan rumah untuk dipergunakan masyarakat yang manjadi sasaran program. Saat itu banyak masalah karena bahan bangunan itu mengendap lantaran tidak ada dana untuk pemanfaatannya, sehingga polanya diubah," ujarnya.

   Mulai tahun anggaran 2009, kata Bachrudin, polanya diubah menjadi bantuan uang tunai namun penyalurannya secara berkelompok.

   Masyarakat yang menjadi sasaran program pembenahan rumah kumuh itu terlebih dahulu diminta untuk membentuk kelompok agar memudahkan proses pencairan dana sekaligus mempermudah pembenahan rumahnya.

   Setiap rumah yang akan dibenahi dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp10 juta, sehingga jika terbentuk kelompok dengan jumlah anggota 10 orang (KK) maka dana yang dialokasikan sebesar Rp100 juta.

   "Pola di 2009 itu tetap dipakai pada 2010 yang mencakup 200 unit rumah sehingga total bantuan pemberdayaan masyarakat itu mencapai Rp2 miliar," ujarnya.

   Selain membenahi rumah kumuh itu, lanjut Bachrudin, juga dilakukan perbaikan prasarana lingkungan dengan nilai bantuan sebesar Rp45 juta setiap lingkungan.

   Dari 200 unit rumah itu, terdapat empat lingkungan yang prasarananya juga dibenahi, sehingga total bantuan mencapai Rp180 juta.

   Hingga kini, program pemberdayaan masyarakat berbentuk pembenahan rumah kumuh beserta prasarana lingkungannya sudah mencakup 370 unit rumah.

   "Total rumah kumuh di wilayah NTB diperkirakan mencapai 70 ribu lebih sehingga butuh waktu panjang untuk menuntaskannya. Namun, dalam beberapa tahun anggaran ke depan, sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga ikut mengimplementasikan program tersebut, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang membenahi 100 unit rumah di 2010," ujarnya. (*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026