Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri komedian Isa Wahyu Prastantyo atau yang dikenal publik sebagai Isa Bajaj.
"Korban sampai saat ini belum membuat laporan polisi, namun kita tetap melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan di Jakarta, Senin.
Peristiwa itu dialami oleh istri Isa Bajaj berinisial RM di sekitar Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Ahad (17/1) siang.
Korban saat itu sedang jalan kaki di sekitar kediamannya. Kemudian seorang pria mengendarai sepeda motor motor matic hitam terlihat memperhatikan korban serta membuntuti dari belakang.
Seketika pelaku berhenti di samping korban sambil memperlihatkan kemaluannya di hadapan RM.
Kejadian tersebut terekam melalui kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar TKP. Lalu korban mengunggah rekaman video di media sosial agar masyarakat lebih waspada.
Indra mengatakan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Duren Sawit untuk penyelidikan awal kejadian. "Kami sedang koordinasi dengan Polsek Duren Sawit," katanya.
Polisi juga telah memperoleh barang bukti awal berupa tangkapan layar dari CCTV yang diunggah oleh Isa Bajaj yang menampilkan sosok pelaku serta TKP.
Berita Terkait
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Agus dan mantra khusus : Kajian medis, sosial, dan psikologis
Senin, 16 Desember 2024 11:07
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Kemarin, polisi sita rokok ilegal, korupsi KONI Mataram hingga rekonstruksi kasus pelecehan seksual
Kamis, 12 Desember 2024 3:52
Pelecehan seksual oleh tersangka Agus Buntung tuai perhatian publik
Rabu, 11 Desember 2024 18:48
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41