Mataram, 17/2 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M. Zainul Majdi, memutasi sembilan pejabat strategis yang menduduki jabatan Eselon II, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan pejabat utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berlangsung di Mataram, Kamis.
Zainul uga memutasi sebanyak 91 pejabat Eselon III dan 191 pejabat Eselon IV sehingga total pejabat yang dimutasi itu mencapai 291 orang.
Sembilan orang pejabat Eselon II lainnya yang terkena mutasi untuk menduduki jabatan promosi maupun ke jabatan setingkat yakni H. Supran sebagai Kepala Biro Keuangan Setda NTB, menggantikan pejabat lama H. Awaludin yang purna tugas karena pensiun.
Supran sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB.
Selanjutnya, H. Imam Maliki yang dipromosikan dari jabatan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan (APP) Setda NTB ke jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB.
Maliki menggantikan H. Hery Erfan Rayes yang dimutasi ke jabatan Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Tanaman Pangan, menggantikan Drh Abdul Samad yang dibebastugaskan dari jabatannya (non-job).
Sementara, H. Agus Patria yang meninggalkan jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB karena maju sebagai calon Bupati Sumbawa, Juni 2010, kini menempati jabatan Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan yang ditinggalkan Pending Dadih Permana karena menjabat salah satu direktur di Kementerian Pertanian, pada akhir 2010, kini ditempati H. Abdul Ma'ad, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Produksi di dinas itu.
Pejabat lainnya yang menduduki jabatan promosi di Eselon II yakni Ibnu Salim, dari Kepala Bagian Sekretariat dan Pengolahan Data Elektronik (PDE) Biro Umum Setda NTB ke Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemprov NTB, menggantikan pejabat lama yang pensiun.
Jabatan yang ditinggalkan Ibnu Salim diisi oleh I Gede Aryadi yang sebelumnya menjabat Kasubag Pemberitaan Bagian Humas Setda NTB.
I Made Dwi Suta Gunarsa juga dipromosikan dari jabatan lama sebagai Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda NTB menjadi Kepala Biro Organisasi Setda NTB menggantikan pejabat lama Darmadji yang memasuki usian pensiun.
Yoga Safari juga dipromosikan dari jabatan lama yakni Kepala Bidang Koperasi di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi NTB ke jabatan baru sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, menggantikan H. Abdul Haris.
Abdul Haris dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Biro APP menggantikan Imam Maliki yang dipromosi ke Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTB TGH Zainul Majdi mengatakan, mutasi itu dimaksudkan untuk memacu kinerja SKPD guna mencapai target-target yang telah ditetapkan agar dapat berjalan secara ekselerasi, efektif dan efesien.
"Mutasi ini semula untuk mengisi jabatan lowong yang ditinggalkan pejabat yang pensiun, namun tentunya akan terjadi pergeseran jabatan termasuk untuk promosi atau penempatan jabatan sesuai tuntutan organisasi," ujarnya.
Gubernur juga menekankan agar para pimpinan SKPD itu dapat menggunakan kewenangan sesuai otoritas yang dimiliki, antara lain tugas supervisi, koordinasi proses pembangunan dan tugas lainnya.
"Saya dan Pak Wakil Gubernur berharap anda-anda semua melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab," ujarnya.
Mutasi keenam
Mutasi sembilan pejabat Eselon II itu, merupakan peristiwa mutasi ke-6 semenjak masa kepemimpinan Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi dan wakilnya Badrul Munir, sejak 1 September 2008.
Pada 6 Oktober 2008, Gubernur NTB itu memutasikan 58 pejabat strategis di jajaran Pemprov NTB, terdiri dari 41 orang pejabat eselon II, 15 orang pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV yang dipromosikan ke jabatan eselon III.
Dalam mutasi itu, hampir semua pejabat eselon II Pemprov NTB era pemerintahan Gubernur NTB periode 2003-2008, dilengserkan dan diganti dengan pejabat baru yang dipromosikan dari jabatan setingkat lebih rendah.
Padahal, sebagian besar "pejabat lama" itu masih jauh dari usia pensiun 56 tahun atau mereka masih harus mengabdi sebagai PNS 2-5 tahun ke depan.
Tanggal 25 Mei 2009, Gubernur NTB dari kalangan ulama itu kembali memutasikan 12 pejabat Eselon II terkait Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah.
Pada 14 Agustus 2009, Gubernur NTB kembali memutasikan 180 orang pejabat Eselon II, III dan IV, terdiri dari tiga orang pejabat Eselon II, 67 orang pejabat Eselon III dan 110 orang pejabat Eselon IV.
Mutasi kembali terjadi pada 6 Oktober 2009 yang melibatkan 58 orang pejabat strategis di jajaran Pemprov NTB, terdiri dari 41 orang pejabat eselon II, 15 orang pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV yang dipromosikan ke jabatan eselon III.
Saat itu, pada umumnya puluhan jabatan strategis itu dipercayakan kepada pejabat baru yang menempati jabatan promosi atau hampir semua pejabat strategis era pemerintahan Gubernur NTB periode 2003-2008 diganti dengan pejabat baru.
Pada 10 Nopember 2010, kembali terjadi mutasi yang melibatkan delapan pejabat Eselon II, yang digelar usai pelantikan Drs H. Muhammad Nur, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, menggantikan pejabat lama Drs H. Abdul Malik, MM, yang beralih menjadi pejabat fungsional di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026