"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa satu pisau yang digunakan untuk membunuh korban," kata Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang, Minggu.
Ia menyebut, peristiwa penusukan korban bernama Aydillah Safitri (22) tersebut terjadi pada Jumat (9/4). Saat itu korban pulang ke rumahnya dalam kondisi berlumuran darah. Korban mengaku kepada ibunya kalau dia ditusuk oleh seseorang.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, lengan dan punggung sebelah kanan," katanya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya.