Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI tersebut yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.
"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.
Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.
Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.
Berita Terkait
Polri menetapkan Munarman sebagai tersangka per 20 April
Kamis, 29 April 2021 3:17
Pengacara HRS Munarman ditangkap Densus 88
Selasa, 27 April 2021 18:12
Munarman memenuhi panggilan polisi saksi kasus Ninoy Karundeng
Rabu, 9 Oktober 2019 13:18
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 13:52
Kasus tes usap, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara
Kamis, 24 Juni 2021 12:10
Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor
Kamis, 3 Juni 2021 13:08
Rizieq Shihab menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI
Jumat, 28 Mei 2021 11:51
Hoaks! video oknum jaksa terima suap perkara Rizieq Shihab
Minggu, 21 Maret 2021 6:21