Mataram, 5/3 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap DPRD segera menyetujui rencana pembangunan "NTB Convention Center" berkapasitas 5.000 orang yang akan dibangun investor Singapura pada areal seluas 3,2 hektare di Jalan Bung Karno Kota Mataram.
"Sudah berkali-kali dilakukan pembahasan dengan DPRD NTB sehingga kami berharap segera disetujui agar kegiatan relokasi bangunan di areal itu dapat dimulai," kata Kepala Biro Umum Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Iswandi Ibrahim, di Mataram, Sabtu.
Iswandi mengatakan, DPRD NTB belum memberikan persetujuan dalam sidang paripurna dengan agenda khusus yang digelar akhir Februari lalu.
DPRD NTB masih mempersoalkan keseriusan investor Singapura yang telah membentuk perusahaan PT Indosinga Invetama Lombok untuk membangun gedung konvensi bertaraf internasional yang diberi nama "NTB Convention Center" (NCC).
Padahal tim konsultan dari "Design Worldwide Partnership" (DWP) selaku perusahaan desain interior sudah memaparkan model gedung NCC senilai Rp384 miliar itu pada 8 Oktober 2010.
Gedung NCC sebagaimana dipaparkan tim konsultan DWP dengan koordinator Steven N. G. asal Singapura, direncanakan berlantai 28, terdiri atas lantai dasar untuk parkir dan kebutuhan lainnya, dan tiga lantai di atasnya diperuntukkan sebagai ruang konvensi bertaraf internasional.
Lantai empat hingga lantai 28 akan dibangun pusat perbelanjaan, kamar hotel dan ruang lainnya yang dipandang perlu.
Gedung konvensi yang terletak di Jalan Bung Karno Kota Mataram itu nantinya dapat menampung peserta pertemuan sebanyak 5.000 orang.
Pemerintah Provinsi NTB sudah mempercayakan PT Indosinga Invetama Lombok untuk membangun gedung konvensi internasional itu.
Kepercayaan itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) KH. M. Zainul Majdi dengan Direktur Utama PT Indosinga Invetama Lombok Lim Chong Siong, di Mataram, 12 Juni 2010.
PT Indosinga Invetama Lombok merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memenangin "beauty contest" yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, Mei 2010.
Pemerintah Provinsi NTB juga tengah mengurus proses pengalihan Hak Pakai Lahan (HPL) kepada investor yang akan membangun NCC dengan pola bangun guna serah (BOT) untuk jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang.
"Semestinya DPRD NTB segera menyetujui rencana pembangunan NCC itu agar pihak investor segera melakukan pemaparan teknis kemudian memasuki tahapan rekonstruksi," ujarnya.
Menurut Iswandi, DPRD NTB masih memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mengawasi pembangunan NCC saat pembahasan nilai investasi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
Saat pembahasan nilai investasi pembangunan NCC, DPRD NTB akan dimintai persetujuan substansi investasi.
"Itu ruang bagi DPRD NTB untuk memberi penilaian dan tanggapan serta persetujuan jika ingin pembangunan gedung konvensi bertaraf internasional di Mataram itu terlaksana sesuai harapan banyak pihak," ujarnya.
Iswandi mengakui, Pemerintah Provinsi NTB membutuhkan gedung konvensi internasional karena gencar menjadikan NTB sebagai lokasi wisata MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
Sejauh ini berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional yang digelar di NTB hanya mengandalkan ruangan hotel berbintang baik di Kota Mataram maupun kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Ruangan itu pun masih sederhana dengan kapasitas tampung yang relatif terbatas atau belum dikategorikan sebagai lokasi yang representatif untuk kegiatan konvensi berskala internasional.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026