Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB I Kt Suwana di Mataram, Jumat, mengatakan penurunan klaim santunan itu mencerminkan kian berkurangnya jumlah korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal dunia maupun cacat tetap.
Klaim santunan selama Januari-Februari 2011 itu dibayarkan kepada 247 korban kecelakaan lalu lintas yang meliputi 91 orang meninggal dunia, 153 orang luka-luka dan tiga orang menderita cacat tetap.
Sementara untuk periode sama 2010 jumlah korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 399 orang, 124 orang di antaranya meninggal dunia, 160 orang luka-luka dan empat orang cacat tetap.
"Penurunan klaim santunan untuk korban lalu lintas ini merupakan yang pertama dalam lima tahun terakhir. Biasanya setiap bulan bertambah, namun pada Januari-Februari 2011 turun cukup signifikan," ujarnya.
Menurut dia, penurunan jumlah korban maupun klaim santunan itu merupakan salah satu dampak positif dari gencarnya sosialisasi tentang tertib berlalu lintas bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, serta Dinas Pehubungan Kominikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Sosialisasi dilakukan antara lain di sekolah-sekolah sekaligus menjelaskan bahwa para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena mereka belum berusia 17 tahun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Selain itu juga dilaksanakan razia bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Ini sekaligus memberikan pembinaan kepada siswa," katanya.
Ia mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini korbannya cukup banyak dari kalangan pelajar SMP, para orang tua diharapkan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026