Akibat kecelakaan itu pengendara motor meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan mengatakan, korban pengendara motor yakni Boby Perdana (24) Dusun Tangun, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan pengemudi truk Sarilah (42) warga Dusun Eat Mayang, Desa Eat Mayang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
"Korban yang merupakan pengendara motor meninggal dunia di tempat, karena luka cukup serius," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut bermula saat itu kendaraan sepeda motor Honda PCX datang dari arah Timur ke Barat kemudian sampai di TKP menabrak bagian belakang kendaraan Truck yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah Selatan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Pasca kejadian pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat langsung turun melakukan identifikasi dan menyita barang bukti kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti telah diamankan," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026