Sumbawa, NTB (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan kelanjutan pembangunan jembatan Lewa Mori di Kabupaten Bima sepanjang 400 meter yang ditaksir menelan biaya sebesar Rp500 miliar dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Ridwan Syah, Senin, mengatakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo dengan Desa Daru Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini pembiayaannya diusulkan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dari pemerintah pusat.
"Tahun ini kita usulkan kepada pusat menggunakan dana dari APBN. Mudah-mudahan uang APBN tidak direfocusing, sehingga 2022 sudah bisa dikerjakan," ujarnya di Sumbawa, Senin.
Ridwan Syah menjelaskan, pembangunan jembatan Lewa Mori ini, nantinya akan memperpendek jarak dari Bandara Sultan Salahuddin di Kabupaten Bima dengan Kota Bima sekitar 17 kilometer. Selain itu, nantinya jembatan ini bisa menjadi destinasi wisata baru di wilayah tersebut.
"Selain memperpendek jarak antara bandara ke Kota Bima, pembangunan jembatan ini juga terintegrasi dengan pengembangan Teluk Bima," kata Ridwan Syah.
Sementara itu, terkait Perda Percepatan Jalan Nomor 12 tahun 2019 senilai Rp750 miliar, khusus sejumlah ruas jalan sepanjang 200 kilometer yang menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Bima dan Dompu, termasuk juga jembatan. Mantan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini, memastikan pengerjaannya sudah 50 persen di Desember 2021.
Oleh karena itu, lanjut Ridwan Syah, dengan adanya anggaran dari Perda Percepatan Jalan dan pinjaman pemerintah pusat melalui PEN, diharapkan kemantapan jalan hot mix di NTB meningkat menjadi 87 persen dari total 1.400 kilometer jalan provinsi.
"Jadi kita harapkan seluruh pengerjaan jalan dan jembatan akan selesai sesuai dengan kontrak Perda Percepaan Jalan pada Mei 2022," katanya.
