Mataram (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat masih banyak pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
"Seperti pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, di Mataram, Senin.
Imam menyampaikan hal tersebut berdasarkan catatan dalam gelar Operasi Patuh Gatarin 2021 yang terlaksana selama 14 hari hingga 3 Oktober 2021.
"Dalam operasi ini ada sebanyak 1.547 pelanggar. Baik yang abai dengan prokes maupun kelengkapan berkendara," ujarnya.
Namun demikian, katanya, ada sebanyak 1.000 lebih pelanggar yang tercatat dalam operasi ini. Kepolisian tidak memberikan tindakan langsung (tilang). Melainkan, petugas lapangan menindaklanjuti pelanggaran itu dengan bentuk teguran.
"Sesuai dengan amanah Korlantas Mabes Polri, kita tidak melakukan penilangan," ucapnya.
Selain mencatat bentuk pelanggaran dalam operasi kepolisian ini, Imam mengungkapkan bahwa tidak adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi. Ketaatan dalam kelengkapan berkendara, memahami rambu lalu lintas, dan pemahaman prokes COVID-19 dinilai masih rendah.
"Makanya kita melakukan tindakan preemtif dan preventif. Lebih memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat," katanya.