Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Brimob Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang buronan kasus dugaan pencurian sapi berinisial GR (30), dari tempat persembunyiannya di wilayah Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua Tim Operasional Intelmob Satbrimob Polda NTB Iptu Heru Santoso di Mataram, Rabu, mengatakan, pihaknya menangkap GR bersama Tim Puma Polda NTB pada Selasa (12/10) petang, di sebuah rumah.
"Yang bersangkutan lima bulan buron, terhitung sejak beraksi pertengahan Mei lalu. Pelaku, kita tangkap saat sedang tidur," kata Heru.
Keberadaan GR di tempat persembunyiannya, dikatakan Heru, terungkap dari pengembangan hasil penyelidikan. Informasinya, pria asal Terara, Kabupaten Lombok Timur itu kabur hingga ke Pulau Sumbawa setelah mengetahui komplotannya tertangkap.
"Jadi, dia yang terakhir kita tangkap. Dua temannya sudah lebih dulu ditangkap," ujarnya.
Dua rekannya yang lebih dahulu tertangkap berinisial AS dan SB. Penangkapan keduanya tak berselang lama dari aksi pencuriannya di Dusun Tengonak, Desa Rarang, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam aksinya, GR bersama kedua rekannya mencuri tiga ekor sapi dari dalam kandang milik warga. Mereka beraksi dengan berbekal senjata tajam. Bahkan komplotan ini dalam aksinya sempat menantang korban.
"Korban mengaku kalau komplotan ini datang sambil menunjukkan parang. Tetapi korban tidak berani keluar, karena takut," ucap dia.
Lebih lanjut, kini GR telah diserahkan ke penyidik Polsek Terara. Sementara dua rekannya, AS dan SB sudah berstatus narapidana terhitung sejak 20 Oktober lalu dengan vonis hukuman 10 bulan penjara.