Mataram, 11/6 (ANTARA) - Pemerintah melakukan uji coba program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di dua lokasi di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai bagian dari program kehutanan sosial yang mulai dicanangkan tahun ini.

  "Tahun ini ada dua lokasi di wilayah NTB yang menjadi tempat uji coba pengurangan emisi seperti dikehendaki negara-negara berkembang," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir Hartina, di Mataram, Sabtu.

  Hartina menyebut kedua lokasi itu yakni kawasan hutan kemasyarakatan di Aiberik, Kecamatan Batu Kliang, Kabupaten Lombok Tengah, dan lokasi Aforestation/Reforestation Clean Development Mechanism (A/R-CDM) di Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur.

  Program A/R-CDM merupakan proyek kerja sama Indonesia-KOICA (Korea International Cooperation Agency) yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini.

  Program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang atau yang dikenal dengan REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation in Developing Countries) plus (REDD+), merupakan bagian dari program Kehutanan Sosial atau Social Forestry (SF) yang dicanangkan negara-negara pemilik hutan tropis terluas di dunia.

  Sejak tiga tahun lalu, negara-negara yang memiliki hutan tropis terluas di dunia itu membentuk kelompok Forest Eleven (F11) yang melibatkan 11 negara dan terus mengajak negara-negara lainnya yang memiliki hutan tropis untuk bergabung.

  Kesebelas negara itu yakni Indonesia, Republik Demokratik Kongo, Papua New Guninea (PNG), Brazil, Malaysia, Philipina, Kolombia, Kamerun, Peru, Gabon, dan Kosta Rika.

Tiga negara yang baru bergabung sejak tahun lalu yakni Guatemala, Guyana dan Suriname.

  Kelompok F11 itu kemudian menggelar "workshop" peranan "Social Forestry" dalam mitigasi, adaptasi pemanasan global dan perubahan iklim, yang dipusatkan di Hotel Sentosa Villas & Restaurat, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, 6-10 Juni 2011.

  Peserta "workshop" sempat meninjau kedua lokasi yang menjadi tempat uji coba program REDD plus yang dicanangkan Kementerian Kehutanan (Kemhut) Republik Indonesia.

  Diyakini emisi CO2 dari deforestasi mencapai 20 persen, dan untuk mengurangi emisi, upaya utama adalah CDM, teknologi hijau, konservasi hutan, aforestasi dan reforestasi, REDD plus.

  Mekanisme REDD-plus bukan hanya memberikan insentif untuk pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, tetapi juga peningkatan penyerapan karbon melalu konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan-cadangan karbon hutan di negara-negara berkembang.

  Pendanaan untuk kegiatan Aforestasi dan Reforestasi (A/R) itu melalui mekanisme Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM).

  Hartina mengatakan, Pemerintah Indonesia dan KOICA akan memberdayakan kawasan hutan seluas 5.000 hektare di dua lokasi uji coba program REDD plus itu, untuk menghasilkan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

  "Nanti, lahan di lokasi proyek kerja sama Indonesia-KOICA yang akan dimanfaatkan seluas 3.300 hektare karena di sana belum ada penanaman pohon. Sisanya sekitar 1.700 hektare berlokasi di Aiberik karena sudah ada penanaman pohon," ujarnya.

  Menurut dia, upaya nyata yang akan dilakukan dalam "pilot project" REDD plus itu yakni meningkatkan penanaman pohon sekaligus mencegah agar tidak ada penebangan pohon sama sekali.

  "Itulah program REDD plus, ada pengayaan tanaman, namun tidak boleh ada penebangan. Lahan hutan yang masih kosong terus ditanami, dan yang berat itu yakni tidak boleh terjadi penebangan," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026