Mataram (ANTARA) - Sebanyak 172 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat habis kontrak kerja di luar negeri, sehingga mereka pulang ke kampung halaman masing-masing.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Kamis, mengatakan, seluruh PMI purna yang tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta screening e-HAC.
"Seluruh PMI purna itu tiba di bandara hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan bersama dengan 12 orang calon PMI yang berhasil dicegah dan empat orang PMI terkendala yang juga dipulangkan," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 172 orang warga NTB yang sudah habis masa kontrak kerja di luar negeri berasal dari Kabupaten Lombok Barat 33 orang, Lombok Tengah 53 orang, Lombok Timur 75 orang, Sumbawa lima orang, Lombok Utara dan Kota Mataram masing-masing tiga orang.
Sebelum pulang ke rumah masing-masing dari bandara, petugas UPT BP2MI NTB memberikan pengarahan agar mereka bisa berwirausaha sesuai dengan keahlian atau potensi usaha yang ada di daerahnya.
Abri Danar menambahkan, pihaknya juga mengingatkan untuk tidak kembali dulu ke Malaysia karena pemerintah setempat masih belum menerima pekerja migran dari berbagai negara, termasuk Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kepulangan 172 orang itu menambah jumlah PMI purna yang pulang ke NTB. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 26 ribu orang. Semoga mereka bisa terserap peluang kerja lokal atau berwirausaha," ujarnya.
Terkait calon PMI yang dicegah keberangkatannya, Abri Danar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, dan Lombok Tengah, untuk melakukan pembinaan dan selanjutnya difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.
Untuk calon PMI asal Kabupaten Sumbawa, Lombok Utara, dan Lombok Barat difasilitasi kepulangannya ke daerah asal oleh UPT BP2MI NTB menggunakan travel.
"Seluruh PMI purna dan calon PMI pencegahan yang ditangani hari ini sudah menjalani pemeriksaan kesehatan swab antigen atau test PCR dan hasilnya negatif," katanya.
Berita Terkait
Watimpres sosialisasi pencegahan PMI ilegal di Lombok Timur
Kamis, 14 Maret 2024 17:28
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Tersangka kasus korupsi BPR NTB terdeteksi jadi PMI di Korea
Kamis, 22 Februari 2024 15:42
Polda NTB sita 1.116 paspor hasil ungkap kasus TPPO P3MI ilegal
Rabu, 7 Februari 2024 20:41
Warga NTB bekerja di luar negeri capai 36 ribu orang
Rabu, 17 Januari 2024 22:14
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
Rabu, 3 Januari 2024 20:06
Disnakertrans NTB serahkan bantuan peralatan usaha ke PMI purna
Sabtu, 30 Desember 2023 16:57
Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI
Minggu, 24 Desember 2023 21:47