Mataram, 25/8 (ANTARA) - Pelanan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat tetap beroperasi secara penuh saat libur Idul Fitri 1432 Hijriyah, terhitung 29 Agustus hingga 4 September 2011.
"Saat libur Lebaran atau cuti bersama selama enam hari, RSUP NTB tetap beroperasi penuh atau beraktivitas 24 jam," kata Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) dr H Mawardi Hamry di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, prinsip dasar pelayanan rumah sakit yakni beroperasi 24 jam sehingga libur Lebaran atau cuti bersama pun harus tetap ada pelayanan medis.
Karena itu, pola pelayanan medis diatur sedemikian rupa sehingga pasien tetap terlayani meski hari libur.
"Kami sudah meminta kesediaan personel yang bukan beragama Islam agar tetap masuk guna memberi pelayanan medis saat libur/cuti bersama itu. Nanti, ada kompensasinya saat mereka merayakan hari raya keagamaan sesuai keyakinannya," ujarnya.
Mawardi juga mengungkapkan bahwa manajemen RSUP NTB akan membuka poliklinik umum yang beroperasi 24 jam, yang didukung kesiapan dokter yang bekerja secara bergantian.
Ahli medis dan paramedis di ruang operasi juga tetap bekerja maksimal saat libur/cuti bersama itu, agar jadwal operasi baik bersifat mendesak maupun terjadwal.
RSUP NTB merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTB yang telah didukung 50 orang dokter spesialis berbagai jenis penyakit.
Secara keseluruhan rumah sakit itu dikelola oleh 886 personel PNS termasuk 50 orang dokter spesialis dan 213 orang tenaga harian lepas.
Kendati demikian, RSUP NTB yang berlokasi di Jalan Pejanggik itu sudah tidak representaif lagi karena hanya memiliki 342 unit tempat tidur. Sebanyak 200 unit lebih berada di ruang perawatan klas III, sisanya klas II dan I.
Gedung RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu juga sering dipadati pasien dan sanak keluarganya sehingga terkesan tidak layak, sebagian pasien dan keluarganya terpaksa tidur di lorong-lorong gedung.
Setiap hari ada sekitar 2.500 orang beraktivitas di RSUP NTB di Jalan Pejanggik itu, padahal lahannya hanya 2,386 hektare. Padahal syarat rumah sakit representatif harus minimal 6,5 hektare.
Karena itu, Pemprov NTB membangun RSUP yang representatif di Dasan Cermen, pada areal seluas 6,5 hektare, bernilai sekitar Rp400 miliar dan merupakan rumah sakit Tipe A, yang akan didukung fasilitas medis yang memadai seperti tempat tidur pasien rawat inap yang mencapai 600 unit.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026