Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengantisipasi dampak dari kebijakan kenaikan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat The Fed terhadap perekonomian domestik, khususnya ke sektor pasar modal.
"Kebijakan The Fed menaikkan suku bunga, ini akan berisiko. Kalau dalam konteks ini, mungkin tidak hanya pasar modal, kita di OJK bersama dengan teman-teman di perbankan akan buat kebijakan bersama. Kita akan membuat kebijakan relaksasi atau pun hal-hal yang tentunya sosialisasi kepada masyarakat bagaimana kita mempertahankan ekonomi kita," kata Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK Djustini Septiana saat diskusi dengan awak media secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal pekan ditutup melemah ke bawah level psikologis 7.000 seiring koreksi bursa saham regional dan global. IHSG ditutup melemah 91,21 poin atau 1,29 persen ke posisi 6.995,44. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 9,1 poin atau 0,89 persen ke posisi 1.010,14. Pada hari ini, IHSG terpantau sudah kembali ke atas level 7.000.
Pelemahan IHSG dipicu adanya kekhawatiran terkait stagflasi global dan adanya kekhawatiran terkait ekspektasi kebijakan pengetatan moneter yang lebih agresif oleh bank sentral Amerika Serikat The Fed seiring masih tingginya inflasi di Negeri Paman Sam.
Baca juga: OJK NTB ingatkan mahasiswa tentang bahaya investasi ilegal
Untuk pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan, OJK mengeluarkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui RUPS oleh emiten, perubahan batas atas auto rejection (asymmetric) dalam perdagangan di bursa efek dan penyesuaian mekanisme pra pembukaan kepada PT Bursa Efek Indonesia, dan lainnya.
Berita Terkait
OJK perkuat "fintech" bertanggung jawab
Selasa, 17 Desember 2024 5:16
OJK berikan 34 sanksi administratif di sektor pembiayaan
Senin, 16 Desember 2024 19:30
Piutang pembiayaan BNPL mencapai Rp8,41 triliun per Oktober 2024
Senin, 16 Desember 2024 19:04
OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy
Senin, 16 Desember 2024 19:00
OJK berikan pengawasan khusus 8 perusahaan asuransi dan reasuransi
Senin, 16 Desember 2024 5:35
OJK imbau Bank NTT segera penuhi ketentuan modal inti
Selasa, 10 Desember 2024 21:11
Usaha bulion menghemat devisa negara dan dukung hilirisasi
Selasa, 10 Desember 2024 5:51
Sektor Jasa Keuangan mendukung perluasan akses pembiayaan ke UMKM
Senin, 9 Desember 2024 5:01