Jakarta (ANTARA) - Pakar kesehatan, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia beberapa pekan terakhir menunjukkan pandemi masih berlangsung.
"Kenaikan kasus COVID-19 kembali menegaskan, kondisi saat ini masih dalam pandemi, dan situasi dapat saja 'unpredictable' atau sulit diperkirakan," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selain itu Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu juga menambahkan bahwa saat ini perlu dicari dengan lebih pasti penyebab kenaikan kasus, dengan menggunakan dua cara.
Pertama, meningkatkan pengurutan genom menyeluruh atau whole genome sequencing (WGS) sesuai proporsi.
"Data baru menunjukkan ada 20 orang yang terkonfirmasi subvarian BA.4 atau BA.5 sementara peningkatan kasus sepanjang Juni sudah ribuan," katanya.
Kedua, perlunya penyelidikan epidemiologi mendalam pada semua atau sebagian besar kasus.
Tjandra menambahkan bahwa untuk menyikapi kenaikan kasus pada saat ini maka masyarakat perlu tetap menjaga prokes sesuai aturan yang kini berlaku.
Baca juga: Transisi pandemi menuju endemi harus penuhi tiga syarat
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu mengatakan, perlunya perhatian khusus untuk kelompok risiko tinggi seperti lansia, serta mereka yang memiliki komorbid.
Berita Terkait
Lawan potensi kenaikan kasus saat Natal dengan perkuat prokes
Jumat, 2 Desember 2022 21:01
Kemenkes berkoordinasi aktifkan Wisma Atlet antisipasi kenaikan kasus COVID-19
Kamis, 10 November 2022 21:30
Airlangga: Tak ada kenaikan kasus signifikan di NTB seusai MotoGP 2022
Senin, 4 April 2022 18:29
Organisasi Kesehatan Dunia menerbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 8:37
Wolbachia atasi dengue perlu pengendalian terintegrasi
Kamis, 1 Juni 2023 19:56
Pakar kesehatan meminta pengembangan investasi dan inovasi atasi malaria
Selasa, 25 April 2023 12:45
Pakar sebut Flu Burung kini menginfeksi manusia
Senin, 27 Februari 2023 20:04
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53