"Ditargetkan sebelum 13 Desember 2011, APBD 2012 sudah bisa diketok di dewan, meskipun sekarang masih tahapan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Moh Faozal, di Mataram, Senin.
Faozal mengakui, ada keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) beserta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai naskah awal rancangan APBD 2012.
Dokumen KUA dan PPAS baru diserahkan ke DPRD NTB awal Nopember sehingga pembahasannya pun terkesan terburu-buru.
Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB sempat menolak naskah KUA dan PPAS itu sehingga Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, berupaya mempertemukan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov NTB dengan Banggar DPRD NTB, dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Pendopo Gubernur, Kamis (17/11).
Setelah dicapai kesepakatan, keesokan harinya TPAD Pemprov NTB dan Banggar DPRD NTB kembali membahas KUA dan PPAS hingga dicapai kesepakatan untuk menyusun RKA yang kini sedang berlangsung.
Dokumen RKA merupakan pengantar menuju penyusunan rancangan APBD 2012 untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD NTB, yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2013, dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur NTB atas Rancangan APBD NTB 2012.
Dengan demikian, DPRD NTB hanya diberi waktu 13 hari untuk membahas Rancangan APBD 2012 hingga menetapkannya.
Karena itu, kata Faozal, Gubernur NTB telah menginstruksikan semua pimpinan SKPD di jajaran Pemprov NTB untuk mencermati semua dinamika di Banggar DPRD NTB, agar pembahasan Rancangan APBD 2012 itu dapat terlaksana sesuai waktu yang ada.
"Makanya, Pak Gubernur larang semua pimpinan SKPD untuk tidak keluar daerah, sebelum Rancangan APBD 2012 itu diketok dewan," ujarnya.
Struktur APBD NTB 2012 yang tengah digodok itu totalnya mencapai Rp1,76 triliun lebih, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp1,748 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp1,733 triliun lebih.
Sumber pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak).
Rinciannya, PAD direncanakan Rp691,389 miliar lebih, yang bersumber dari penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp485,077 miliar lebih, hasil retribusi daerah sebesar Rp10,96 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp71,425 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp123,922 miliar lebih.
Sementara dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1,045 triliun lebih, yang bersumber dari dana hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp182,098 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp809,617 miliar lebih, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp53,326 miliar lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp12 miliar, yang bersumber dari pendapatan dana hibah.
Untuk anggaran belanja daerah akan diperuntukan bagi belanja pegawai (aparatur) dan belanja pembangunan serta belanja lain-lain sebesar Rp1,733 triliun lebih, terdiri dari belanja langsung yang direncanakan sebesar Rp976,764 miliar lebih, dan belanja tidak langsung yang direncanakan sebesar Rp756,668 miliar lebih.
Belanja tidak langsung direncanakan untuk belanja pegawai sebesar Rp477,32 miliar lebih, belanja subsidi sebesar Rp1,25 miliar, belanja hibah sebesar Rp136,61 miliar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp72 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp200 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp79,578 miliar lebih, dan belanja tidak langsung lainnya sebesar Rp10 miliar.
Belanja langsung direncanakan untuk belanja pegawai sebesar Rp35,71 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp283,931 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp437,027 miliar lebih. Belanja langsung diprediksi surplus Rp15 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp11 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp1 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan juga Rp12 miliar, yang bersumber dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026