HUTAN SANTONG NTB RAIH SERTIFIKASI EKOLABEL PERTAMA

id

     Bogor, 28/11 (ANTARA) - Hutan Santong di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, seluas 758 hektare meraih sertifikasi ekolabel pertama di Indonesia untuk jenis hutan kemasyarakatan.
     {jpg*2}
     "Kami mendapatkan apresiasi atas sertifikasi itu dari Menteri Kehutanan bersamaan pada puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2011 di Sentul, Kabupaten Bogor ini," kata Ketua Koperasi Tani-Hutan "Maju Bersama" Artim (46) yang mengelola hutan kemasyarakatan (HKm) itu kepada ANTARA di Bogor, Senin pagi.
     Puncak peringatan HMPI dan BMN 2011 akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bukit Merah Putih, Santi Dharma Indonesia Peace and Security Center atau Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian, di Sentul, Kecamatan Citeureup, Bogor, Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 09.00 WIB.
     Menurut Artim yang didampingi Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi) NTB Rahmad Sabani dan Gladi Hardiyanto dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), sebagai lembaga yang mendampingi petani-hutan Santong, dengan sertifikasi itu masyarakat telah mendapat persetujuan izin usaha untuk pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) oleh Kemhut.
     "Ini tentu membanggakan, karena 1.258 petani-hutan di Santong dinilai pemerintah dan negara berhasil mengelola hutan, baik dari aspek pelestarian dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," katanya.
     Dia mengemukakan, sebelum inisiatif HKm dimulai pada 1997, kawasan hutan Santong adalah lahan terlantar, yang hampir semuanya gersang karena hanya ditumbuhi ilalang.
     Setelah dikembangkan program HKm dengan pendampingan konsepsi dari berbagai mitra pendukung, kata dia, saat ini hampir semua kawasan hutan Santong telah ditumbuhi aneka tanaman produktif.
     Dalam kegiatan awal dengan sistem tumpang sari itu, tahun pertama dan kedua memperoleh bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB berupa bibit kayu-kayuan antara lain sengon dan sonokeling, serta bibit tanaman buah-buahan seperti nangka, melinjo, alpukat, durian, kemiri, dan cokelat.
     Pada tahun ketiga (masa pemeliharaan II) bibit disediakan secara swadaya oleh masyarakat untuk penyulaman.
     "Jadi ibaratnya kalau sebelum ada HKm tahun 1997 itu hanya kawasan semak belukar dan hampir tidak ada pohon, tahun 2011 ini kami sudah sulit untuk menanam pohon, karena semua kawasan sudah penuh tumbuhan," katanya.
     Ia mengatakan, kalau dulu masyarakat rata-rata pendidikannya hanya tamat SD, saat ini sudah meningkat menjadi SLTA dan bahkan perguruan tinggi.
     "Bahkan,sudah banyak yang bisa beribadah haji ke Tanah Suci karena HKm sehingga kami sering dijuluki 'Haji HKm'," katanya.
    
    
                                        Pelaku pengelola

     Direktur Eksekutif Konsepsi NTB Rahmat Sabani menjelaskan bahwa pelaku pengelolaan HKm adalah warga komunitas asli Desa Santong, bersama tiga desa lainnya yakni Salut, Selengan, dan Mumbulsari (Kecamatan Bayan).
     Areal HKm terbagi dalam wilayah-wilayah garapan oleh masing-masing petani, yang kemudian berkelompok membentuk kelompok kerja dan bergabung dalam wadah koperasi.
     {jpg*3}
     Ia menjelaskan, terjaminnya ketahanan dan pengembangan ekonomi komunitas terjadi karena keberadaan areal HKm yang digarap masyarakat telah menjadi sumber ekonomi penting komunitas.
     Dari sisi ekonomi, keberadaan HKm telah memberikan manfaat yang banyak, terutama perbaikan pendapatan masyarakat dan meningkatkan modal sosial masyarakat.
     "Jika HKm dapat dikelola secara lestari maka kelangsungan hidup komunitas secara lintas generasi akan dapat terpenuhi dari hasil-hasil HKm, baik hasil hutan kayu maupun non-kayu serta jasa lingkungan," katanya.
     Koperasi Tani "Maju Bersama" Santong sedikit banyak telah melakukan kegiatan pengelolaan hutan, mulai dari penanaman tanaman keras, "multi purpose tree species" (MPTS) atau tanaman multi guna, dan tanaman semusim sampai dengan kegiatan pascapanen.
     Hasil pengelolaan hutan sudah terbentuk hutan campur dengan komposisi tanaman kehutanan dan MPTS yang relatif baik, ditambah tanaman-tanaman insentif seperti kopi, cokelat dan vanili serta empon-empon yang tumbuh dengan baik dan telah menghasilkan.
     Menurut Gladi Hardiyanto dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), hutan yang dikelola masyarakat di areal hutan negara dalam bentuk HKm di Santong, NTB menjadi areal HKm pertama di Indonesia yang lulus penilaian sertifikasi ekolabel sistem LEI.
     Pada 14-18 Juli dan 26-27 Juli 2011 telah dilakukan proses penilaian dan pengambilan keputusan sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBML) skema LEI atas areal HKm Santong.
     Tim pakar PT Mutu Agung Lestari (MAL) yang melakukan penilaian menyatakan bahwa areal HKm Santong lulus dalam penilaian sertifikasi PHBML skema LEI.
     "Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dan pengakuan dari konsituen LEI melalui mekanisme sertifikasi pengelolaan hutan lestari kepada para pihak yang terlibat dalam proses pengembangan HKm di wilayah tersebut," katanya.
     Ia mengharapkan, dengan sertifikasi ekolabel pertama untuk HKm itu, berbagai HKm lain di berbagai daerah di Indonesia bisa mengikuti langkah yang telah dilakukan HKm di Desa Santong tersebut.

(*)