EMPAT ORANG JADI TERSANGKA PENYERANGAN POLSEK ABEPURA

id

         Jayapura, 9/4 (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Eko Danto mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyerangan Mapolsek Abepura.

        Selain menetapkan empat tersangka pihaknya juga sudah memeriksa 13 orang, katanya kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.

        Kasus penyerangan itu menyebabkan tewasnya seorang penyerang yang diduga berasal dari kelompok separatis bersenjata.

        Namun Irjen Pol Bagus Eko Danto menolak merinci identitas para tersangka dengan alasan kelancaran pemeriksaan.

        Menyingung tentang pelaksanaan pemilu, Kapolda Papua mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari Polres-polres tentang adanya gangguan saat pemungutan suara berlangsung.

        "Hingga saat ini situasi masih aman. Pihaknya tidak ingin kecolongan sehingga meminta bantuan tambahan pasukan dari Mabes Polri," ungkapnya.

        Ia mengakui bahwa saat ini pihaknya sudah menerima tambahan pasukan dari Brimob Mabes Polri guna memperkuat pengamanan di Papua.(*)