Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Elok M Eveny Badrul Munir di Mataram, Senin mengatakan, para nara pidana (Napi) dan tahanan perempuan serta anak usia remaja yang dibina di LP Mataram perlu diberikan pelatihan keterampilan hidup.
"Pelatihan keterampilan hidup perlu dimiliki para nara pidana (Napi) agar setelah menjalani hukuman bisa memberdayakan diri, sehingga mereka terhindar dari ketergantungan pada barang haram tersebut," katanya pada acara sosialisasi bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram.
Menurut dia, beberapa jenis pelatihan keterampilan hidup yang akan diberikan kepada para Napi dan tahanan perempuan berupa keterampilan menjahit, keterampilan tata rias, sedangkan Napi dan tahanan anak usia remaja berupa keterampilan elektronika, kerajinan kayu dan permesinan.
Dana untuk pelatihan bersumber dari anggaran BKOW NTB dan organisasi perempuan di NTB. Pihaknya juga akan mengupayakan agar Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan bantuan dana untuk pelatihan para narapidana dan tahanan perempuan serta anak usia remaja yang tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba.
Elok mengatakan, pihaknya juga berupaya mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pihak swasta untuk mengambil peran membantu para korban penyalahguna narkoba di NTB.
"Upaya memerangai peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Semua komponen masyarakat harus ikut berperan. Bahaya barang terlarang itu cukup meresahkan karena bisa merusak mental generasi penerus bangsa," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB H Ahmad Baharuddin, menyebutkan, jumlah narapidana dan tahanan perempuan penghuni Lapas Mataram yang diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sebanyak 31 orang, dan anak usia remaja sebanyak 12 orang.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Ibu tersebut bekerja sama dengan BKOW NTB dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP KB) NTB.
"Kegiatan sosialisasi yang menyentuh narapidana dan anak usia remaja korban penyalahguna narkoba tidak hanya dilakukan di LP Mataram. Ke depan, kami akan mengunjungi Lapas atau rumah tahanan lain yang ada di NTB," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026