Unjuk rasa dari kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram itu, berlangsung di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu.
Sebelum di depan Kantor Gubernur NTB, mereka lebih dulu berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB.
Aksi itu dipimpin Ketua PMII Cabang Mataram Slamet Riyadi, dan Sekretarisnya Syamsul Rahman.
Selain berorasi, mereka menyampaikan pernyataan sikap yakni mengutuk segala bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), dan menuntut pertanggungjawaban Kapolda NTB Brigjen Arif Wachyunadi.
Mereka juga meminta Kapolda NTB mempertegas sikap keperpihakan terhadap masyarakat, dan sikap tegas Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi guna menyelesaikan konflik Bima.
Sekretaris PMII Mataram Syamsul Rahman, yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, Gubernur NTB semestinya tanggap terhadap persoalan Bima.
"Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah NTB, semestinya gubernur melakukan upaya konkrit untuk menyelesaikan persoalan Bima," ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan Mendagri seharusnya gubernur melakukan banyak hal untuk meredakan konflik di Bima.
"Ini tidak sesuai dengan janji gubernur saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada Juli 2008," ujarnya.
Unjuk rasa kelompok mahasiswa terkait tragedi Bima itu hanya berlangsung satu jam lebih, dan berlangsung aman dan lancar, tidak seperti sehari sebelumnya yang diwarnai aksi pelemparan batu ke arah pos polisi di Jalan Air Langga Kota Mataram saat aksi unjuk rasa bubar.
Pola pengamanan unjuk rasa pun relatif berubah, yang mengedepankan fungsi polisi wanita (polwan) guna menghindari reaksi polisi laki-laki yang rentan memicu bentrokan polisi dengan pengunjuk rasa.
Pada 24 Desember 2011, aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB dan satuan TNI serta aparat terkait lainnya, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.
Pelabuhan Sape berlokasi di Kecamatan Sape, namun warga pengunjuk rasa yang menguasai kawasan itu merupakan penduduk Kecamatan Lambu, yang melakukan aksi protes terhadap usaha penambangan di wilayah Lambu.
Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.
Kedua korban tewas itu yakni Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Unjuk rasa yang berujung tragedi berdarah itu menuntut pencabutan usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu, diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026