WASPADAI PROSES SISTEMIK PENGHANCURAN BANGSA

id

     Jakarta (ANTARA)  - Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Aryani, meminta semua pihak selalu mewaspadai bentuk atau proses sistemik penghancuran bangsa yang bisa merugikan rakyat dan merapuhkan peran negara.

    

     "Tahun 2012 memang baru berjalan satu hari, maka sebaiknya evaluasi-evaluasi tahun terdahulu menjadi pijakan penting untuk membuat langkah ke depan, termasuk mewaspadai gerakan-gerakan yang bisa menghancurkan bangsa melalui sistem yang sistemik," kata anggota DPR RI, Dewi Aryani, kepada ANTARA News, Jakarta, Senin pagi.

     Di samping mewaspadai adanya proses sistemik yang akan menghancurkan negara ini, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah  membuat terobosan dan langkah-langkah yang bisa mengantisipasi sistem yang mencoba menghancurkan negeri ini.

     Menurut Dewi, berbagai masalah bangsa yang terjadi hingga kini masih menjadi wacana perdebatan soal solusi. Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh melakukan reformasi birokrasi sebagai bagian dari awal langkah membersihkan segala bentuk bad governance dan kembali kepada titah bangsa negara ini didirikan, yaitu menyejahterakan rakyat, dan melayani rakyat guna mengantisipasi sistem yang akan merusak bangsa ini.

     Dewi yang juga anggota Komisi VII DPR RI itu memaparkan beberapa catatan yang merupakan bagian dari sistem untuk menghancurkan bangsa ini. Misalnya, terjadi pergeseran sila ketiga Pancasila, yakni terjadi perubahan sila ketiga itu menjadi otonomi daerah yang merupakan tahapan awal menuju negara federal.

     Hal lain adalah pergeseran sila keempat Pancasila menjadi demokrasi liberal (one man one vote). Juga, sambung Dewi, saat ini lahir kartel elite politik sebagai wujud oligarki (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, red.).

     "Masih banyak indikasi yang menunjukkan adanya sistem yang bisa menghancurkan bangsa, seperti Indonesia menjadi wilayah rebutan AS, Tiongkok, dan Uni Eropa," ujarnya.

     Di sisi lain, lanjut Dewi, ada pembagian wilayah atau tanah dan laut dalam bentuk "Kelompok Kerja Migas", KK Pertambangan, Hak Guna Usaha Perkebunan, HPH Hutan. Air tawar dikuasai oleh Aqua Danone dan Ades Coca-Cola.

     "Selain itu, 85% kekayaan migas, 75% batu bara, 50% perkebunan, dan hutan dikuasai asing. Begitu pula, ekonomi Indonesia dikendalikan oleh 400-an keluarga dan tiga perempat hutan alam Indonesia menjadi musnah," ungkap calon doktor bidang kebijakan energi. (*)