Jakarta (ANTARA) - Kalangan legislator mengharapkan aturan baru labelisasi galon air minum isi ulang yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) benar-benar untuk obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning mengkhawatirkan akan adanya persaingan dagang dibalik regulasi ini sehingga BPOM diminta untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang.
"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Menurut mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan. Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon guna ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan, namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.
Baca juga: ACT memproduksi air kemasan gratis
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah akan membuka pabrik air kemasan
Sementara itu Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menambahkan menurut beberapa ahli, dari kajian kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.
Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli. "Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain ?, " katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan. Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7) lalu.
Berita Terkait
Tarik ulur galon isi ulang, antara isu kesehatan
Minggu, 5 Maret 2023 15:43
Regionalisasi upaya tingkatkan kapasitas lab dalam pengawasan
Jumat, 6 Desember 2024 6:26
PNM dukung usaha nasabah pendampingan pendaftaran izin edar BPOM
Jumat, 13 Desember 2024 3:47
Pj Gubernur ingatkan warga NTB pilih produk yang aman dan berkualitas
Kamis, 28 November 2024 22:03
Pemprov NTB- BPOM sukseskan program makan bergizi gratis
Kamis, 28 November 2024 17:11
Pererat kolaborasi cegah pengiriman narkotika via jasa ekspedisi
Kamis, 14 November 2024 20:26
Sebanyak 16 produk kosmetik injeksi dicabut izin edarnya oleh BPOM
Rabu, 13 November 2024 10:42
Perampasan aset, Pakar Hukum: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:03