Jakarta (ANTARA) - Kalangan legislator mengharapkan aturan baru labelisasi galon air minum isi ulang yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) benar-benar untuk obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning mengkhawatirkan akan adanya persaingan dagang dibalik regulasi ini sehingga BPOM diminta untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang.
"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Menurut mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan. Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon guna ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan, namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.
Baca juga: ACT memproduksi air kemasan gratis
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah akan membuka pabrik air kemasan
Sementara itu Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menambahkan menurut beberapa ahli, dari kajian kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.
Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli. "Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain ?, " katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan. Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7) lalu.
Berita Terkait
Tarik ulur galon isi ulang, antara isu kesehatan
Minggu, 5 Maret 2023 15:43
Pemkot Mataram dan BPOM lakukan pengawasan jajanan takjil Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 16:05
Semua produk Le Minerale terjamin aman dan memenuhi BPOM
Minggu, 25 Februari 2024 8:06
Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024
Kamis, 11 Januari 2024 6:43
BPOM menemukan 181 jenis kosmetik berbahan terlarang
Jumat, 8 Desember 2023 20:27
Peredaran obat dan makanan ilegal jadi perhatian Pemprov Kaltara
Rabu, 15 November 2023 6:18
BPOM tindak tegas pelaku usaha kosmetik bermodus miliki izin
Kamis, 21 September 2023 8:33
BPOM NTB meningkatkan pengawasan makanan jelang MotoGP 2023
Senin, 11 September 2023 20:01