LPMP IMBAU GURU WASPADAI PENIPUAN BERKEDOK SERTIFIKASI

id

     Kota Bima, NTB, 17/1 (ANTARA) - Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat M Irfan mengimbau para guru  mewaspadai upaya penipuan berkedok sertifikasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
     "Kami mendapatkan laporan dari sejumlah guru dari sejumlah kabupaten di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimintai uang agar bisa lulus sertifikasi," katanya usai mengikuti kegiatan sosialisasi tentang uji kompetensi bagi guru yang disertifikasi, di Kota Bima, Selasa.
     Menurut dia, modus penipuan dilakukan dengan mengiming-imingi para guru dengan jaminan bisa lulus uji kompetensi, namun harus menyetor sejumlah uang baik secara tunai maupun ditransfer lewat rekening bank.
     Irfan menegaskan, penentuan kelulusan uji kompetensi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sedangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) hanya ditunjuk sebagai pihak penyelenggara uji kompetensi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) kabupaten/kota.
     "LPMP tidak bisa menentukan seorang guru bisa lulus atau tidak karena pembuatan soal dan proses penilaian hasil uji kompetensi dilakukan oleh Kemdikbud. Jadi, para guru harus hati-hati kalau diiming-imingi bisa lulus oleh orang yang tidak jelas," ujarnya.
     Kemdikbud, kata dia, sudah mengeluarkan regulasi penentuan kelulusan uji kompetensi terbaru, yakni mulai akhir 2011 para guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi harus lulus uji kompetensi setelah menyelesasikan proses tahapan sertifikasi, sebelumnya harus melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).
     Uji kompetensi dihajatkan untuk mengukur tingkat kompetensi dan kemampuan guru secara nasional. Jika guru lulus, maka berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
     "Apabila guru dinyatakan tidak lulus dalam uji kompetensi pada 2012, maka yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan proses pengajuan sertifikasi guru tahun berikutnya dan harus mengulang lagi tahun 2014," ujarnya.
    Menurut Irfan, regulasi uji kompetensi memang menjadi kekhawatiran bagi guru yang masuk gerbong program sertifikasi pada 2012 karena belum mengetahui secara pasti model ujian yang akan dihadapi.
     Uji kompetensi akan digelar oleh Kemdikbud pada Februari 2012, sehingga guru harus benar-benar sudah mempersiapkan diri jika ingin mendapatkan tunjangan profesi.
     Para guru di NTB akan berhadapan dengan bobot penilaian uji kompetensi yang berlaku secara nasional dan tidak mengenal geografis atau kondisi tingkat sumber daya manusia suatu daerah.
     "Uji kompetensi ini memang menjadi suatu kekhawatiran. Bagaimana tidak, upaya evaluasi dan pemetaan kompetensi para guru di NTB belum dilakukan sepenuhnya," kata Irfan.
     Data LPMP NTB tercatat, jumlah kuota guru yang masuk gerbong sertifikasi dan akan menghadapi ujian kompetensi pada 2012 sebanyak 5.788 orang, tersebar di 10 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Lombok Barat sebanyak 691 orang, Lombok Tengah 728 orang, Lombok Timur 1.315 orang dan Kabupaten Lombok Utara 195 orang.
     Sementara di Kabupaten Sumbawa sebanyak 493 orang,  Kabupaten Sumbawa Barat 571 orang, Kabupaten Bima 435 orang, Kabupaten Dompu 435 orang, Kota Bima 355 orang dan Kota Mataram 752 orang.

(*)