BUPATI DOMPU MOTIVASI GURU AGAR LULUS SERTIFIKASI

id

    Dompu (ANTARA) - Bupati Dompu H Bambang M Yasin memberikan motivasi kepada 453 guru agar memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri, sehingga bisa lulus uji kompetensi pada 2012.

     "Manfaatkan waktu sebaik mungkin. Jangan hanya mengurusi suami dan istri atau sapi peliharaan saja di rumah. Nanti bapak-bapak dan ibu-ibu malah tidak lulus uji kompetensi dan gagal mendapatkan tunjangan profesi," katanya di Dompu, Rabu.

     Hal itu dikatakannya ketika memberikan sambutan pada acara "road show" program kemitraan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) se kabupaten/kota di Dompu.

     Dihadapan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) M Irfan, yang hadir pada acara itu, Bambang mendoakan agar semua guru yang masuk gerbong sertifikasi bisa lulus uji kompetensi yang akan dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pertengahan Februari 2012 di masing-masing daerah.

     Ia mengatakan, semakin banyak guru yang sudah disertifikasi, menurut dia, akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dompu dari perputaran uang tunjangan profesi. Setiap guru yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.

     Tambahan pendapatan setiap bulan tersebut tentunya akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, terutama dari kalangan tenaga pendidik yang selama ini hanya mengandalkan gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

     "Tapi kalau ada guru yang sudah disertifikasi, namun belum mendapat haknya, maka ia harus bertanya apakah tanggung jawabnya meningkatkan mutu pendidikan sudah dilaksanakan atau tidak. Kalau belum, jangan sampai memprotes dengan mengerahkan massa," katanya.

     Kepala LPMP NTB M Irfan, mengatakan, pihaknya datang ke Dompu untuk melakukan sosialisasi mengenai regulasi baru terkait dengan program sertifikasi guru. Pelaksanaan sertifikasi pada 2012 berbeda dengan tahun sebelumnya.

     Aturan baru yang diterapkan pada 2012, yakni setiap guru yang masuk gerbong sertifikasi minimal memiliki ijazah sarjana strata satu (S1) dan golongannya minimal IV a bagi yang berijazah SMA.

     Para guru juga harus mengikuti ujian kompetensi. Jika lulus baru berhak mendapatkan tunjangan profesi. Aturan baru itu berbeda dengan aturan pada 2011, yakni para guru yang masuk gerbong sertifikasi hanya ditekankan pada usia, masa kerja dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

     "Uji kompetensi merupakan tahapan menuju pendidikan latihan profesi guru (PLPG). Kalau tidak lulus uji kompetensi maka balik ke kabupaten dan tidak dapat tunjangan. Ini yang saya khawatirkan. Jangan-jangan guru dari Dompu banyak yang kandas. Makanya saya datang ke sini memberikan motivasi," ujarnya.

(*)