Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin. "Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
KPK serahkan memori banding terdakwa Mardani
Selasa, 7 Maret 2023 3:44
KPK apresiasi polisi ciptakan kondusifitas sidang Mardani
Jumat, 10 Februari 2023 14:42
KPK sebut terduga pemberi suap Mardani telah meninggal dunia
Jumat, 29 Juli 2022 3:51
Sempat dinyatakan buron, Mardani Maming akhirnya datang ke Gedung KPK
Kamis, 28 Juli 2022 16:11
KPK sudah tunjukkan surat DPO Mardani Maming
Selasa, 26 Juli 2022 20:10
Kasus baku tembak hingga sidang Mardani Maming ditunda
Rabu, 13 Juli 2022 6:41
Salman, seorang remaja putus sekolah yang punya bakat melukis
Senin, 29 Juni 2020 10:15
HIPMI ingatkan jangan terbuai dengan status negara maju
Selasa, 25 Februari 2020 12:16