Mataram, 20/1 (ANTARA) - Bulog Divisi Regional Nusa Tenggara Barat segera meluncurkan pendistribusian beras untuk keluarga miskin atau raskin di awal 2012, sesuai instruksi Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
"Kepala Divre Bulog NTB baru saja menemui Gubernur NTB dan menginformasikan rencana peluncuran raskin 2012, yang dijadwalkan Rabu (25/1)," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Moh Faozal, di Mataram, Jumat, sesaat setelah Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog NTB Rusdianto, menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.
Ia mengatakan, pada 6 Januari 2012, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kementerian Koordinator Kesra Adang Setiana, menyurati Bulog agar menyalurkan raskin jatah bulan Januari dan Februari 2012 pada bulan Januari 2012.
Tembusan surat dari Kemenko Kesra itu juga ditujukan kepada Pemprov NTB agar diketahui dan dimaklumi.
Penyaluran raskin diawal 2012 itu dipercepat karena beralasan petani pada tenggang waktu itu tengah mengalami musim paceklik, dan adanya cuaca buruk yang memengaruhi ketersediaan stok pangan.
"Beras di gudang Bulog NTB ada 20 ribu ton, dan itu yang akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan raskin jatan Januari-Februari 2012," ujar Faozal mengutip penjelasan Kadivre Bulog NTB.
Hanya saja, distribusi raskin di awal 2012 itu masih mengacu kepada kuota raskin 2011, karena pemerintah masih memperbaharui kuota raskin 2012, yang diperkirakan baru akan akan rampung Mei mendatang.
Sesuai kuota 2011, jatah raskin untuk NTB mencapai 8.500 ton sebulan, sehingga akan mencapai 17 ribu ton untuk jatah dua bulan.
Kuota raskin 2011 untuk NTB sebanyak 100.670.400 kilogram untuk 559.280 rumah tangga sasaran (RTS), yang akan disalurkan melalui 916 titik distribusi atau 916 desa pada 116 kecamatan yang menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB.
Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram per bulan dengan harga tebus sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.
Rinciannya, pagu raskin untuk Kota Mataram sebanyak 4.623.480 kilogram untuk 25.686 RTS, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 16.242.840 kilogram untuk 90.238 RTS, Lombok Utara sebanyak 5.601.960 kilogram untuk 31.122 RTS, Lombok Tengah sebanyak 23.061.960 kilogram untuk 128.122 RTS, Lombok Timur sebanyak 25.814.700 kilogram untuk 143.415 RTS.
Pagu raskin untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak 7.373.160 kilogram yang diperuntukannya kepada 40.962 RTS, Sumbawa Barat sebanyak 1.630.980 kilogram untuk 9.061 RTS, Dompu sebanyak 4.830.480 kilogram untuk 26.836 RTS, Kabupaten Bima sebanyak 9.798.660 kilogram untuk 54.437 RTS dan Kota Bima sebanyak 1.692.180 kilogram untuk 9.401 RTS. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026