Mataram, 21/2 (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mensosialisasikan sistem resi gudang dan pasar lelang komoditi agro di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Seksi Pemberdayaan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ketut Sugiartha, di Mataram, Selasa mengatakan, sosialisasi sistem resi gudang (SRG) pertama kali dilakukan di Kabupaten Sumbawa karena pemerintah sudah membangun gudang penyimpanan komoditas yang mendukung penerapan SRG di daerah tersebut.
"Sosialisasi digelar pada 23-25 Februari 2012. Nanti yang akan menjadi narasumber dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Sumbawa tersebut mengundang para peserta dari kalangan perbankan, pengusaha dan instansi terkait di Kabupaten Sumbawa.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai sistem resi gudang dan kegiatan pasar lelang komoditi agro yang digelar tujuh kali dalam setahun oleh Disperindag NTB.
Kegiatan pasar lelang berbagai komoditas pertanian, perkebunan dan kelautan tersebut sering diikuti oleh kalangan pengusaha dari Pulau Sumbawa, selain dari Pulau Lombok dan dari kalangan pengusaha luar NTB.
"Selain untuk mempercepat pemanfaatan gudang penyimpanan komoditas yang sudah dibangun dengan dana bantuan senilai Rp3 miliar dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2010, sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong pengusaha di Kabupaten sumbawa untuk lebih berperan ikut pasar lelang komoditi," ujarnya.
Pascasosialisasi, kata Ketut, pihaknya berencana mengirim pengelola gudang penyimpanan komoditas pertanian berukuran 700 meter persegi itu ke luar daerah untuk belajar mengenai sistem resi gudang.
Pihaknya saat ini tengah menjajaki tiga kabupaten sebagai tujuan studi banding, yakni Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Para pengelola gudang penyimpanan komoditas di Kabupaten Sumbawa, nantinya diharapkan bisa menggali berbagai informasi di salah satu kabupaten yang menjadi tujuan studi banding dan menerapkannya di daerah.
Menurut dia, resi gudang bisa digunakan sebagai dokumen kepemilikan atas suatu barang terutama komoditas hasil pertanian yang dapat dijadikan jaminan utang tanpa dipersyaratkan adanya agunan lain.
"Dengan adanya resi gudang yang dimiliki pemilik komoditi akan menambah keyakinan pihak perbankan untuk menyalurkan kredit," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemilik komoditas seperti petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dengan menunda waktu penjualan hasil produksinya.
Dengan demikian, posisi tawar para petani bisa lebih ditingkatkan sehingga mereka tidak bisa dipermainkan dalam hal pengaturan harga produk mereka. (*)