"Tidak ada alasan bagi siswa cerdas dari keluarga tidak mampu untuk tidak bisa kuliah, pemerintah akan beri beasiswa," kata Musliar, pada pertemuan dialog dengan sekitar 200 orang siswa SMA/SMK/MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Dialog itu digelar usai pembacaan Ikrar Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Jujur dan Berprestasi serta Pendidikan Antikorupsi.
Para pihak yang membacakan ikrar pelaksanaan UN itu, yakni dewan pendidikan, guru dan siswa, yang juga disaksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.
Musliar mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tengah mengimplementasikan program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi.
Bidik Misi singkatan dari Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi, yang dikhususkan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi yang baik dan konsisten semasa sekolah di jenjang SMA.
Beasiswa Bidik Misi ini diberikan sejak pertama kali calon mahasiswa mendaftar sebagai mahasiswa. Jika ia lulus, maka beasiswa ini menjadi salah satu bantuan khusus untuk meringankan biaya kuliah.
Pada 2012, diberikan kesempatan kepada 30.000 mahasiswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Jumlah yang diterima oleh penerima beasiswa bidik misi adalah Rp600.000/bulan, atau Rp 2,4 juta/semester.
Persyaratan pendaftaran program Bidik Misi siswa SMA/SMK/MA/MAK atau sekolah sederajat lainnya yang akan lulus pada 2012, lulusan 2011 yang bukan penerima Bidik Misi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Selain itu, usia paling tinggi pada saat mendaftar yakni 21 tahun, kurang mampu secara ekonomi yang ditandai dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3 juta/bulan, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600 ribu/bulan, dan pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya Strata 1 (S1) atau Diploma 4.
"Jalurnya dapat melalui jalur undangan dan ujian tulis. Anda semua dapat memahami dan memanfaatkan program bantuan beasiswa ini, sesuai persyaratan yang ada," ujar Musliar, mantan Rektor Universitas Andalas itu.
Untuk peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur ujian tulis dan seleksi mandiri, harus memiliki potensi akademik memadai, yaitu masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah untuk semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus tahun 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan tahun 2011.
Sedangkan SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus pada 2012 serta memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh kepala sekolah, yaitu masuk dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester 3, 4 dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK dan MK).
Rinciannya, akreditasi A, 50 persen terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5, akreditasi B 30 persen terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5, akreditasi C 15 persen terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5, lainnya lima persen terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5.
Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1-6, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS).
Selain itu, memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi, dan tidak buta warna bagi program studi tertentu.
"Khusus SNMPTN jalur tulis, jika masuk 10 besar tetapi tidak mampu membiayai kuliah, silahkan lapor Pak Rektor karena akan dijamin oleh pemerintah dengan program beasiswa Bidik Misi itu," ujar Musliar.
Kemdikbud melalui Ditjen Dikti pada tahun anggaran 2012 menganggarkan Rp1,56 triliun lebih untuk bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
Terkait program tersebut, Dirjen Dikti Kemdikbud telah menggelar rapat koordinasi dengan Rektor, Direktur, Pembantu Rektor III dan Pembantu Direktur III Perguruan Tinggi Negeri, Koordinator serta Sekretaris Pelaksana Kopertis seluruh Indonesia, pada 15 Maret 2012. Rapat kordinasi itu dipimpin oleh Mendikbud Mohammad Nuh.
Rapat tersebut merupakan agenda tahunan Kemdikbud yang digelar untuk membahas kebijakan terkini mengenai pendidikan tinggi di Indonesia. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026