RDTR kawasan Mandalika telah selesai

id RDTR,Lombok Tengah ,NTB,desa penyangga,KEK Mandalika

RDTR kawasan Mandalika telah selesai

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Rahadian (FOTO ANTARA/Akhyar)

Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) desa penyangga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah diselesaikan.

"Penyusunan RDTR kawasan di Lombok Tengah itu dilakukan secara bertahap, karena kondisi anggaran yang terbatas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian di Praya, Rabu.

Ia mengatakan untuk saat ini RDTR kawasan Selong Belanak yang merupakan destinasi wisata pendukung Mandalika sedang dalam proses penyusunan dan ditargetkan tuntas dalam tahun ini. Selain itu, penyusunan RDTR di kecamatan lainnya yang telah masuk dalam daftar itu di Kopang.

"Sekitar tiga RDTR kawasan di Lombok Tengah yang telah ada," katanya.

Selanjutnya, untuk penyusunan RDTR di kecamatan lainnya seperti di Kota Praya, Praya Timur, Janapria, Jonggat, Peringgerata dan Baukliang Utara akan dilakukan secara bertahap.

"Pasti akan mengarah di semua kawasan di kecamatan untuk pembentukan RDTR tersebut," katanya.

Ia menjelaskan RDTR kawasan itu bagian dari rencana rinci tata ruang sesuai dengan rencana pembangunan dan rencana tata ruang yang telah dibuat. RDTR itu menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan sesuai RPJMD yang telah direncanakan.

Selain itu, RDTR itu merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan oleh para investor.

"Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen perizinan itu tidak bisa diterbitkan," katanya.

Ia mengatakan, setelah ada RDTR tersebut, ketika para investor mengajukan izin pembangunan dan di kawasan tersebut tidak diperbolehkan, makan secara sistem akan ditolak.

"Artinya para investor itu tidak bisa melakukan membangun ditempat yang tidak diperbolehkan. Harus sesuai RDTR," demikian Lalu Rahadian.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RDTR desa penyangga KEK Mandalika telah dituntaskan