B20 sarankan pengadopsian teknologi lawan pencucian uang

id B20 Indonesia,G20 Indonesia,Pencucian Uang,ICAEW

B20 sarankan pengadopsian teknologi lawan pencucian uang

Chair of the B20 Indonesia Integrity & Compliance Task Forces Haryanto Tiara Budiman (kedua dari kanan) dalam Konferensi Integrity and Compliance Task Force B20 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/HO-ICAEW)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia’s B20 Integrity and Compliance Task Force memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti untuk mengatasi tantangan bisnis, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia, salah satunya dengan mempromosikan pengadopsian solusi teknologi yang inovatif.

Rekomendasi lainnya yaitu mengidentifikasi yang harus diperhatikan ketika negara memperbarui penilaian risiko pencucian uang/pendanaan terorisme (ML/TF) nasional, sektoral, dan kelembagaan, menentukan bagaimana bisnis mendapatkan dukungan untuk menerapkan dan mematuhi peraturan ML/TF secara efektif, mempromosikan kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta mendorong penyebaran informasi publik-swasta dan swasta-swasta.

"Ada kebutuhan nyata bagi kami untuk menyesuaikan dan meningkatkan kerangka kerja integritas kami berdasarkan lanskap risiko pencucian uang yang berubah," kata Chair of the B20 Integrity and Compliance Task Force Haryanto Tiara Budiman dalam Konferensi Integrity and Compliance Task Force B20 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: G20 jadi momentum baik dorong upaya perangi pencucian uang

Menurut dia, lanskap risiko pencucian uang yang berubah disebabkan oleh digitalisasi dan cara kerja baru bersamaan dengan peningkatan tata kelola dan kerja kolaboratif untuk mempromosikan efektivitas langkah-langkah penanggulangan baru.

Indonesia dinilai perlu fokus pada identifikasi faktor risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan meningkatkan kemampuan dan efisiensi identifikasi risiko.

Haryanto menilai hal tersebut perlu dilakukan secara efektif dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko yang relevan dan spesifik untuk setiap industri dan konteks kelembagaan.

"Oleh karena itu, penilaian risiko pendanaan terorisme pencucian uang nasional, sektoral dan institusional perlu dimutakhirkan dengan mempertimbangkan perubahan aspek sosial ekonomi, teknologi, dan perilaku," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) sepenuhnya mendukung lima rekomendasi utama anti pencucian uang di Indonesia dari Task Force B20.

Baca juga: APKASI dorong perkembangan investasi hijau

Managing Director ICAEW International Mark Billington melihat kepresidenan G20 Indonesia pada tahun 2022 ini adalah waktu yang ideal bagi pemerintah untuk mewujudkan tindakan nyata terhadap kejahatan ekonomi, terutama pencucian uang.

Sementara negara-negara berada dalam fase pemulihan pascapandemi, mereka akan menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi baru yang berisiko untuk menimbulkan tindak kejahatan, sehingga penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama melakukan tindakan pencegahan yang kuat terhadap kejahatan ekonomi.

"Kami telah berupaya keras memberikan panduan dan sumber daya kepada anggota kami dan negara-negara di seluruh dunia, serta pengawasan anti pencucian uang yang kuat melalui pendekatan berbasis risiko dan kami akan terus melakukannya," tegas Mark.