Polresta Mataram pasang pita penggaduh di jalan utama mencegah balap liar

id pita penggaduh,cegah balap liar

Polresta Mataram pasang pita penggaduh di jalan utama mencegah balap liar

Polisi menyita kendaraan yang terlibat aksi balap liar di Jalan Udayana, di lapangan Polresta Mataram, NTB, Senin (3/10/2022).. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan memasang pita penggaduh di sejumlah jalan utama untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Senin, mengatakan salah satu target pemasangan pita penggaduh tersebut berada di Jalan Udayana, yang kini sudah menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Mataram.

"Karena di Jalan Udayana itu kan sudah menjadi kawasan RTH, tetapi masih terus ada aksi balap liar. Makanya, itu akan kami cegah dengan memasang pita penggaduh di sejumlah titik jalan," kata Mustofa.

Rencana pemasangan pita penggaduh atau gundukan gerigi berwarna putih itu pun dikatakan Mustofa sudah dalam tahap koordinasi dengan pihak pemerintah.

"Koordinasi ini untuk menentukan titik pemasangan di lokasi lainnya, selain di Jalan Udayana," ujar dia.

Mustofa meyakinkan adanya rencana ini setelah adanya pengungkapan aksi balap liar yang terjaring pada Minggu dinihari (2/10), di Jalan Udayana, Kota Mataram. Sedikitnya ada 282 kendaraan roda dua yang diamankan dalam aksi balap liar tersebut.

Mereka yang terjaring dalam giat razia kepolisian tersebut terungkap masih tergolong remaja yang berstatus pelajar.

"Ada yang hanya ikut nonton dan memasang taruhan dan adanya juga yang terlibat langsung balapan," ucap dia.

Terkait dengan pengamanan tersebut, Mustofa meyakinkan pihaknya masih melakukan pendataan terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pihaknya juga menelusuri kepemilikan kendaraan. Apabila ada keterkaitan dengan tindak pidana maka pihaknya akan menindaklanjuti ke proses hukum.