“Kalau kita menghadapi suatu hal yang tidak lazim, tentu muncul keresahan. Tetapi yang penting kita tidak usah panik. Kita makin panik, makin tidak bisa berpikir dengan jernih,” kata dokter dari Divisi Nefrologi dari RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu dalam bincang virtual di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan para tenaga kesehatan tentu akan melakukan yang terbaik untuk penanganan anak-anak dengan gangguan ginjal tersebut. Selain itu, pemerintah juga sudah mengambil kebijakan terkait penarikan obat sirop yang bertujuan untuk mencegah agar tidak muncul lagi kasus-kasus baru.
“Pengobatannya sudah dilakukan di berbagai rumah sakit. Pemerintah sudah menunjuk berbagai rumah sakit menangani hal tersebut,” kata Sudung.
Dia mengatakan orang tua dapat mencari alternatif obat selain obat sirop untuk sementara waktu di samping tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sudung juga mengingatkan bahwa belum tentu semua obat sirop mengandung zat yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut sehingga orang tua diminta untuk tidak panik.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur memberikan obat sirop pada anak yang masuk dalam daftar yang ditarik peredarannya oleh pemerintah, Sudung meminta orang tua agar memantau kondisi anak terlebih dahulu terutama memastikan jumlah urine yang diproduksi.
“Ada satu hal yang mudah bagi kita, anak-anak setelah mengonsumsi obat tersebut ada atau tidak gangguan berkemih artinya jumlah air kemihnya berkurang,” ujarnya.
Apabila anak mengalami gangguan seperti itu dan orang tua curiga, tidak ada salahnya diperiksakan ke dokter sehingga dapat ditindaklanjuti. Pemeriksaan akan dilakukan berupa pemeriksaan darah melalui laboratorium.
“Ada zat kreatinin atau ureum di dalam darah diperiksa, ini saja sudah bisa mengetahui ada penurunan fungsi ginjal atau tidak. Kalau misalnya ada peningkatan dari kreatinin pada anak, maka ada penurunan fungsi ginjal. Tapi kalau tidak ada, tidak usah khawatir,” katanya.
Sebelumnya pada Jumat (21/10), Kemenkes telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga telah mengatakan produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung polyethylene glikol. Bahan tersebut digunakan sebagai pelarut obat sirop dan tidak berbahaya selama penggunaanya berada pada ambang batas aman.
Menurut Budi, polyethylene glikol bisa memicu cemaran apabila formula campurannya buruk, seperti ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter minta masyarakat tidak panik sikapi kasus gangguan ginjal akut