Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin mengatakan masyarakat sepakat terhadap pembangunan objek yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
Syafiuddin mengaku sudah melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh agama dan elemen-elemen masyarakat lainnya di Madura. Mereka sepakat terhadap pembangunan objek yang tertuang dalam Perpres No. 80/2019.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, dia menyebutkan empat kabupaten di Madurasemuanya sudah sepakat, malah menunggu implementasi dari Perpres No. 80/2019 terkait dengan rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Kecamatan Glampis, pembangunan Indonesia Islamic Science Park di daerah Suramadu, dan pembangunan pelabuhan Socha.
Perpres No. 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi penolakan dari beberapa tokoh di Madura terkait dengan pembangunan di wilayah tersebut berdasarkan Perpres No. 80/2019. Namun, Syafiuddin mengakui ada aspirasi dari para tokoh agar kearifan lokal di Madura, khususnya di Bangkalan, jangan tergerus dengan pembangunan.
"Masyarakat Madura membayar pajak kepada pemerintah sehingga muncul ide untuk mewujudkannya secara swadaya. Masyarakat Madura membayar pajak, diakumulasikan menjadi program-program," ujarnya.
Implementasi Perpres No. 80/2019, lanjut dia, wajib dilakukan pemerintah pusat, salah satunya Islamic Science Park atau Islamic Center Madura. Menurut dia, masyarakat Madura yang kulturnya agamis perlu suatu objek untuk mendeskripsikan keagamisannya melalui pembangunan tersebut. "Karena masyarakat Madura karakteristiknya sangat agamis, Islamic Center dilaksanakan diimplementasikan maka semangat kearifan lokal itu menjadi ikon," katanya.
Baca juga: Anggota DPR Handoyo dorong pemerintah investigasi kasus obat sirop
Baca juga: Komisi XI DPR mengapresiasi pertumbuhan ekonomi NTB
Terkait dengan anggaran yang dicanangkan dalam pembangunan Perpres No. 80/2019, Syafiuddin mengatakan bahwa mekanisme pembiayaannya melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Setelah dianalisis dan pembedahan terhadap aturan pembangunan di Perpres No. 80/2019, disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen. "Setidaknya jika pemerintah pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Pujian kinerja jadi "cambuk" agar kerja lebih baik
Kamis, 7 November 2024 20:52
DPR mendorong Perpusnas alih media bahan pustaka ke digital
Kamis, 7 November 2024 5:53
Kemenpora fokuskan empat bidang dalam lima tahun
Kamis, 7 November 2024 5:29
DPR pecahkan rekor MURI hasilkan undang-undang terbanyak
Rabu, 6 November 2024 6:44
Pemerintah menunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset
Rabu, 6 November 2024 6:42
Anggota DPR Yasonna minta Menteri Imipas pindahkan bandar narkoba ke Nusakambangan
Selasa, 5 November 2024 18:03
Putri Zulhas mendukung swasembada energi usai jadi Waka Komisi XII
Selasa, 5 November 2024 6:49
Komisi I DPR serahkan RUU Penyiaran masuk Prolegnas prioritas
Selasa, 5 November 2024 5:32