Mataram, 20/4 (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga saat ini belum menemukan dendeng atau abon sapi yang mengandung babi seperti yang beredar di daerah lain.

   Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BPPOM Mataram, Drs I Nyoman Sumasada, Apt, Senin, mengatakan, hasil pemeriksaan BPPOM bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Peternakan (Disnak) di supermarket dan pasar tradisional di Kota Mataram tidak ditemukan dendeng mengandung babi.

   "Kami bekerjasama dengan Disnak dan Disperindag NTB melakukan pemeriksaan ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di Kota Mataram, Jumat (17/4), untuk memastikan ada atau tidaknya dendeng atau abon sapi yang mengandung babi. Hasilnya, tidak ada," ujarnya didampingi Kabid Pengolahan Pangan dan Mikrobiologi, Menik Sriwitarti,.

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memastikan adanya lima produk dendeng dan abon sapi yang mengandung babi.

   Ditemukannya daging babi pada abon dan dendeng sapi ini terungkap setelah BPOM melakukan uji laboratorium terhadap puluhan produk yang ditemukan di sejumlah pasar swalayan.

   BPOM menemukan adanya dendeng dan abon yang mengadung babi yang dijual bebas di pasaran. Penemuan ini diperoleh BPOM setelah melakukan pengujian terhadap 35 merek diantaranya 15 dendeng dan 20 abon.

   Lima produk dendeng atau abon sapi yang sudah dinyatakan positif mengandung babi itu yaitu dendeng atau abon sapi Cap Kepala Sapi, Cap Limas, Cap ACC, Cap Istimewa Beef Jerky Lezaat, Cap Istimewa No. 1999.

   Ia mengatakan, untuk memastikan produk itu benar-benar tidak beredar di wilayah NTB, BBPOM juga melakukan pemeriksaan di sejumlah supermarket dan pasar tradisional di beberapa kabupaten di NTB yang dinilai banyak beredar produk-produk olahan dengan bahan baku daging sapi.

   "Pemeriksaan juga kami lakukan ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di Kabupaten Sumbawa. Besok rencananya di Kabupaten Dompu, karena daerah itu merupakan sentra produksi ternak sapi," katanya.

   Sumasada mengatakan, selain memeriksa lima produk yang sudah dinyatakan tidak boleh beredar oleh BPOM, pihaknya juga mengambil contoh seumlah abon sapi produksi lokal guna memastikan apakah produk lokal itu tidak terkontaminasi zat-zat yang mengandung babi.

   "Ada 13 jenis merek abon sapi produk lokal yang kami uji di labolatorium dan hasilnya tidak ada satupun yang mengandung babi (negatif)," ujarnya.

   BBPOM mengimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dengan isu beredarnya dendeng atau abon sapi yang mengandung babi karena di daerah ini belum ditemukan adanya produk tersebut.(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026