Kerja sama itu diawali dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan Kepala Biro Umum Setda NTB Iswandi Ibrahim mewakili Pemprov NTB, dengan Kepala KPKNL Mataram Syukuri Ashadi, di Mataram, Selasa.
Kesepakatan kerja sama itu berupa penilaian atas barang milik Pemprov NTB yang belum ditetapkan nilainya, sehingga dalam laporan keuangan dicantumkan nilainya sebesar satu rupiah.
Iswandi mengatakan, salah satu masalah yang mencuat dalam upaya mewujudkan tata kelola aset yang baik, yakni aset Pemprov NTB yang bernilai satu rupiah itu.
"Pemprov NTB kesulitan menilai aset tersebut karena hanya memiliki seorang penilai aset bersertifikat, sehingga bekerja sama dengan KPKNL Mataram untuk memperjelas nilai aset satu rupiah itu, dan diupayakan rampung paling lambat akhir Desember 2012," ujarnya.
Ia menyebut aset bernilai satu rupiah itu teridentifikasi sebanyak 42 persil, terdiri dari sebanyak 320 unit peralatan dan mesin, dan 66 unit kendaraan bermotor, 254 unit peralatan kantor dan bangunan sebanyak 47 unit.
Aset itu tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB selaku unit pengguna aset.
"Untuk mengetahui nilai wajar aset tersebut, diperlukan penilaian dan yang menilainya merupakan pihak yang bersertifikat penilai aset, dan kewenangan itu ada pada KPKNL sehingga dijalin kerja sama," ujarnya.
KPKNL di wilayah NTB berlokasi di Mataram untuk wilayah Pulau Lombok, dan KPKNL Bima untuk wilayah Pulau Sumbawa.
Untuk tahap awal, Pemprov NTB menjalin kerja sama dengan KPKNL Mataram untuk memperjelas nilai aset yang masih belum wajar, menjadi nilai yang sesuai.
"Dengan penilaian aset yang melibatkan KPKNL itu, diharapkan nilai aset yang disoroti oleh BPK dalam laporan keuangan Pemprov NTB tahun anggaran 2011, terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Iswandi.
Selain itu, lanjut Iswandi, Pemprov NTB juga menjalin kerja sama dengan KPKNL Mataram untuk melakukan penilaian aset secara berkelanjutan setiap semester, agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset daerah.
Aset Pemerintah Provinsi NTB itu terdiri atas aset lancar, berupa kas dan piutang, investasi jangka panjang, dan aset tetap, berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan.
Pemprov NTB juga memiliki aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan, yang juga dimasukan dalam neraca daerah.
"Ini akan kami jadwalkan agar penilaian aset terus-menerus dapat dilaksanakan, dan optimalisasi PAD dapat terlaksana," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026