Mataram, 17/10 (ANTARA) - Lebih dari 50 wartawan dari berbagai media massa di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi mengecam tindak pidana kekerasan yang dilakukan oknum perwira menengah TNI Angkatan Udara di Riau, terhadap sedikitnya enam orang wartawan, pada16 Oktober lalu.
Aksi solidaritas itu digelar di depan markas Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Rembiga, Mataram, Rabu.
Kelompok wartawan media cetak dan elektronik itu membawa beragam spanduk yang isinya mengecam tindakan oknum perwira menengah dan sejumlah anak buahnya terhadap wartawan di Riau, yang meliput insiden jatuhnya pesawat tempur Hawk 200.
Aksi wartawan NTB itu dikoordinir oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Mataram Haris (wartawan Suara NTB), dan mantan Ketua AJI Mataram Abdul Latief Apriaman (kontributor TV Kompas), serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB.
Para wartawan melakukan orasi secara bergantian di hadapan prajurit TNI AU, dan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi aksi massa.
Orasi dilakukan di bundaran eks Bandara Selaparang Mataram, kemudian "long march" ke markas Lanud Rembiga yang berjarak sekitar 200 meter, dan dilanjutkan dengan orasi.
Dalam orasi tersebut, wartawan mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan perampasan terhadap hak jurnalis, serta mendesak pengusutan hingga mengadili oknum TNI AL yang melakukan kekerasan.
Wartawan juga mengajak berbagai komponan masyarakat untuk menghargai kerja jurnalis, namun wartawan dituntut untuk bekerja pada koridor jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
"Kami (wartawan) mencari informasi kemudian dikemas dalam bentuk berita atau foto, lalu sampaikan ke publik. Kami pun sama dengan anggota TNI AU yang bekerja dilindungi undang undang. Mengapa harus ada kekerasan," ujar Haris.
Sedangkan Latif mengingatkan prajurit TNI AU dan aparat keamanan lainnya untuk lebih menggunakan intelegensi, dari pada otot, dalam menyikapi setiap permasalahan.
"Kami tidak terbiasa melakukan ini (demo) karena kami berada di lokasi setiap kejadian untuk mewakili publik dalam penggalian informasi. Tetapi mengapa kami dianiaya oleh aparat keamanan yang semestinya melindungi segenap rakyat Indonesia. Karena itu hentikan segala bentuk kekerasan terhadap pers," ujar Latif dalam orasinya.
Aksi solidaritas itu diterima Kepala Penerangan Taksi (Kapentak) Lanud Rembiga Lettu Yudha Pramono, mewakili Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Rembiga Letkol Pnb Ridha Hermawan, yang sedang berada di Singapura guna mengkoordinasikan rencana latihan udara bersama TNI AU dan Royal Singapore of Air Force (RSAF) di Pulau Lombok, Provinsi NTB, 11-30 November 2012.
"Terima kasih atas kedatangannya, segala aspirasinya kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan," ujar Yudha, sesaat sebelum kelompok wartawan pengunjuk rasa itu membubarkan diri. {jpg*5}
Tindak pidana penganiayaan itu mencuat, ketika sejumlah wartawan akan mengambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU di Riau, Selasa (16/10), namun dihadang oknum anggota TNI AU.
Wartawan yang sudah berada di lapangan beberapa saat pascakejadian dilarang meliput, bahkan ada beberapa yang dipukul. Mereka adalah wartawan TV One yang dipukul dan kameranya disita. Demikian juga dengan Didik dan Rian, fotografer harian Riau Pos dan LKBN Antara. Selain dipukul, kamera keduanya juga disita.
Tidak hanya wartawan yang mengalami tindak kekerasan. Dua mahasiswa Universitas Islam Riau yang mencoba mengambil foto dengan kamera telepon genggam juga ditinju tentara hingga bibirnya pecah.
Pesawat yang meledak di kawasan Pasir Putih, Pandau, Kabupaten Kampar, Riau, adalah pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU. Pilot selamat dengan kursi pelontar sebelum pesawat jatuh. Adapun sang pilot, Letda Reza, jatuh di area kolam sekitar permukiman warga.
Di lokasi puluhan personel TNI AU sudah bersiaga. Mereka bersikap represif terhadap siapa saja yang mendekati lokasi. Tindakan kasar dilakukan terhadap siapa saja yang mencoba mengabadikan situasi di lapangan. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026