Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melakukan penanaman ratusan bibit pohon kapuk di area eks galian C.
"Program ini guna mengembangkan kapuk sebagai salah satu industrialisasi dan memenuhi kebutuhan kapuk dari perusahaan Jepang," kata Kepala Desa Lantan Erwandi usai melaksanakan penanaman pohon kapuk di Desa Lantan, Lombok Tengah, NTB, Selasa
Kebutuhan kapuk untuk membuat pakaian, benang dan lainnya, menurut dia, sangat banyak, sehingga untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut dilakukan perluasan penanaman.
Sedangkan, untuk saat ini lahan yang disediakan untuk menanam pohon kapuk lebih dari 10 hektare.
"Target penanaman dari perusahaan sekitar 2.000 hektare," katanya.
Erwandi menambahkan penanaman bibit pohon kapuk tersebut dilakukan bersama perusahaan asal Jepang.
Pendiri Yayasan Kapuk Wawan Setiawan mengatakan tahun ini Yayasan Kapuk sudah membibitkan 100 ribu pohon kapuk untuk masyarakat. Pihaknya mulai dengan Desa Lantan dan melakukan MOU itu sekitar 200 hektar lahan dan tahun ini telah mulai 100 hektare.
"Tahun depan baru dilanjutkan lagi," katanya.
Ia mengatakan program ini menjadi hal menarik buat masyarakat, ketika berbicara tentang industri yang ramah lingkungan, oleh karena itu salah satu yang dilakukan dengan mengembangkan kapuk tersebut.
Di samping tidak perlu menggunakan pestisida, Yayasan Kapuk mempunyai tujuan untuk menggunakan bahan yang berasal dari alam.
"Kita pakai bahan ramah alam atau back to nature," katanya.
Ia mengatakan kapuk mempunyai banyak manfaat dan kegunaan, seperti halnya untuk membuat baju, jaket dan bahan industri lainnya serta kulit dan juga bijinya tetap bisa dimanfaatkan.
"Manfaat kapuk ini cukup banyak dan bisa menjadi potensi pendapatan ekonomi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Aloha Pasir Putih PIK 2, magnet wisata baru liburan
Jumat, 12 April 2024 6:19
La Riviera PIK 2 dipadati 4.363 pengunjung hingga sore
Sabtu, 24 Desember 2022 19:14
11 preman pasar diringkus polisi
Jumat, 1 November 2019 5:50
PENGAMBIL SISA KAPUK DIHUKUM 24 HARI PENJARA
Selasa, 2 Februari 2010 14:53
Kasus DBD di Lombok Tengah turun
Senin, 2 Desember 2024 13:10
PMI ilegal asal Lombok Tengah tewas di Malaysia tak dapat perlindungan sosial
Senin, 2 Desember 2024 13:09
PAD Lombok Tengah ditargetkan Rp478 miliar pada APBD 2025
Sabtu, 30 November 2024 7:21
Desa Aik Mual di Lombok Tengah raih apresiasi keterbukaan informasi publik 2024
Jumat, 29 November 2024 18:29