Gubernur NTB meresmikan TPI dan Samsat Perizinan Kapal Perikanan

id NTB,TPI,Tempat Pemasaran Ikan,Tanjung Luar Lombok Timur ,Lombok Timur

Gubernur NTB meresmikan TPI dan Samsat Perizinan Kapal Perikanan

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah meresmikan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) dan peluncuran Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur. (ANTARA/Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan peluncuran Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi Dinas Perikanan dan Kelautan NTB yang telah memfasilitasi sarana tersebut sebagai bentuk perhatian kepada daerah, terutama masyarakat Tanjung Luar, untuk memperoleh pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan izin mengingat potensi perikanan dan kelautan di Tanjung Luar. 

"Dengan pelayanan Samsat yang telah diresmikan dapat mempermudah dalam melakukan aktivitas para nelayan dan tidak takut lagi atas perizinan untuk pergi melaut dengan nyaman dan tenang," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mataram, Jumat.

Zulkieflimansyah berharap ke depan lebih banyak lagi fasilitas-fasilitas yang bisa dikembangkan dan diperbaiki. Terlebih ini adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan dijaga keberadaannya.

"Mudah-mudahan apa yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang lebih baik untuk masyarakat dan nelayan kita tidak lagi khawatir takut ditangkap karena urus ijin-nya bisa disini sehingga bisa melaut dengan nyaman dan tenang," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB komitmen dukung SDGs dan pembangunan berkelanjutan
Baca juga: DPRD NTB: UMP Rp2,3 juta sudah ideal


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim menjelaskan pihaknya telah upaya-upaya untuk memfasilitasi masyarakat Tanjung Luar, seperti Kantor Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan, termasuk memfasilitasi bangunan tempat pemasaran ikan dengan menyediakan 40 los atau tempat untuk menjual berbagai macam ikan laut hasil tangkapan.

"Kita buat ini untuk kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan TPI dan Kantor Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan merupakan aset milik Pemprov NTB, dimana banyak bangunan yang belum dioptimalkan fungsinya, sehingga pihaknya akan terus mendorong agar bisa bernilai ekonomis dan masyarakat bisa menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat.