DPRD NTB: UMP Rp2,3 juta sudah ideal

id Besaran UMP NTB ideal,Dampak UMP NTB bagi pekerja dan pengusaha ,DPRD NTB,Gubernur NTB,pemprov NTB perhatikan kehidupan pekerja

DPRD NTB: UMP Rp2,3 juta sudah ideal

Seorang pekerja menyelesaikan pemasangan dinding kaca bangunan salah satu hotel di Mataram, NTB, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.

Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menilai keputusan Gubernur Zulkieflimansyah, yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2,3 juta, sudah ideal di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani mendukung keputusan UMP NTB tahun 2023 sebesar Rp2,3 juta.

"Artinya, pemerintah ini sudah betul-betul terkonsentrasi memikirkan meningkatkan taraf hidup pekerja. Kami di DPRD tentu menyambut baik hal itu," ujarnya di Mataram, NTB, Senin.

Ia mengakui sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memutuskan besaran UMP tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB sudah berkoordinasi dengan DPRD untuk mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kenaikan UMP sebesar 7,44 persen menjadi Rp2,371 juta.

Oleh karena itu, dirinya menilai besaran UMP yang telah diputuskan Pemprov NTB tersebut sudah cukup ideal untuk saat ini baik dari sisi pekerja atau buruh maupun pengusaha.

"Jadi, kalau kita lihat angka ini sudah sangat ideal di tengah kondisi negara dan daerah kita. Apalagi dua tahun terakhir kita sudah terpuruk akibat pandemi COVID-19, sehingga dengan angka segitu sudah cukup ideal untuk saat ini," kata Hadrian.

Meski demikian, Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap ke depan, kenaikan UMP bisa lebih meningkat lagi sehingga kesejahteraan pekerja ataupun buruh bisa meningkat di tahun-tahun yang akan datang.

"Saya kira kita bertahap dulu menaikkan UMP. Tapi, ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi," katanya.

Anggota DPRD NTB lainnya, Bohari Muslim juga menilai besaran UMP yang sudah diputuskan Pemprov NTB sudah mengayomi semua pihak baik dari sisi pekerja dan pengusaha.

"Tidak ada yang dirugikan dari keputusan pemerintah ini. Pengusaha kalau kita tekan juga jangan-jangan bubar kalau terlalu tinggi. Kalau itu terjadi maka bertambah pengangguran. Begitu juga pekerja," ujarnya.

Bohari berharap semua pihak bisa memahami keputusan pemerintah tersebut. Mengingat dua tahun terakhir negara dilanda COVID-19, sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan hidup yang terus meningkat dan biaya produksi yang semakin tinggi.

"COVID-19 ini sakit kita, harga barang-barang naik, belum kita recovery ada penyesuaian BBM. Jadi serba salah juga kita, sehingga kenaikan UMP sudah cukup bagus buat semuanya, baik buat pekerja dan pengusaha," terangnya.

Untuk itu, lanjut Anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini menilai penetapan UMP di kisaran Rp2,3 juta sudah keputusan bijak dan tepat, karena berada di tengah-tengah.

"Saya rasa keputusan itu sudah pas. Kalau pun ada kurang, ya kurang-kurang sedikit. Mari kita sama-sama saling memahami dan mengerti atas keputusan tersebut," katanya.