Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengembangkan Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Perancah Biomedis berbasis biomassa dan bioproduk untuk kemajuan riset dan inovasi di bidang kesehatan dan kedokteran.
"Kolaborasi melalui PKR ini juga mengakomodasi kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas kompetensi sumber daya manusia dalam menghasilkan output seperti publikasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan kapasitas dan lain-lain," kata Kepala Pusat Riset Zoologi Terapan BRIN Evy Ayu Arida dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Evy berharap PKR Perancah Biomedis dapat menjadi rujukan bagi para peneliti sebidang baik di dalam maupun di luar negeri untuk riset dan inovasi perancah biomedis dalam rekayasa jaringan berbasis biomassa dan bioproduk yang bermanfaat untuk terapi regeneratif masa depan.
Kepala Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN Akbar Hanif Dawam A mengharapkan PKR Perancah Biomedis bisa menjadi pusat unggulan dalam bidang penelitian dan pengembangan riset perancah (scaffold) biomedis di Indonesia.
"PKR ini menjadi yang pertama dan satu-satunya PKR dengan topik perancah biomedis di Indonesia sesuai dengan skema pendanaan PKR yang diadakan oleh BRIN," ujarnya. Oleh karena itu, seluruh periset di Indonesia dengan minat dan bidang yang sama diharapkan dapat bergabung dengan PKR tersebut untuk terus berkarya dalam mengembangkan riset perancah biomedis.
PKR Perancah Biomedis diharapkan dapat menghasilkan produk riset dan inovasi terkait perancah biomedis dengan memanfaatkan biomassa dan bioproduk untuk dapat dihilirisasikan oleh industri dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Teknologi nuklir identifikasi polutan berbahaya bagi kesehatan
Baca juga: BRIN dukung manfaatkan mikroalga sebagai sumber pangan
Pusat Kolaborasi Riset (PKR) merupakan skema pendanaan riset di BRIN. PKR yang berafiliasi perguruan tinggi menjadi wadah untuk periset dan akademisi antara BRIN dan perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya, PKR tersebut memiliki status yang sama dengan pusat riset di BRIN sehingga memiliki akses terhadap sarana dan prasarana riset dan inovasi yang ada di BRIN.*