PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan

id oknum wartawan gadungan,pungli,pungutan liar,PWI NTB,PWI

PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan

Polisi menunjukkan dua pria yang melakukan aksi pungli di kawasan wisata Gili Tramena berinisial DA (kiri) yang mengaku sebagai anggota Intelijen Polri dan BU (kanan) yang mengaku sebagai wartawan, dalam pemeriksaan di Kantor Polres Lombok Utara, NTB, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Utara).

Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal
Mataram (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat meminta kepolisian mengusut tuntas oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Kabupaten Lombok Utara.

"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu," kata Ketua PWI NTB, Nasruddin di Mataram, Kamis.

Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan.

"Jadi, kami sangat menyesalkan hal itu terjadi," tegasnya.

Untuk itu wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis di provinsi itu untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal," katanya.

Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi korban.

"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta.

Dia mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31).

"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, jelas dia, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.

"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.

Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.

"Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," katanya.