NTB tuan rumah RAKERNAS PKH wilayah V

id rakernas,pkh

NTB tuan rumah RAKERNAS PKH wilayah V

Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah V(ist)

Hari ini, peserta Rakernas PKH Wilayah V sudah mulai berdatangan, termasuk dari Kementerian Sosial
Mataram,(Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah V di Mataram, 23--24 Mei 2013.

"Hari ini, peserta Rakernas PKH Wilayah V sudah mulai berdatangan, termasuk dari Kementerian Sosial," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budiprayitno di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, semula Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri yang akan membuka Rakernas PKH itu, namun karena kendala teknis hingga akhirnya didelegasikan kepada Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

Selain dari NTB, peserta Rakornas PKH Wilayah V itu berasal dari Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.

"Tentu selain kegiatan rapat koordinasi juga akan ada agena kunjungan ke objek wisata andalan NTB di Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil (gili)," ujar Tri.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachrudin mengatakan bahwa anggaran PKH tahun anggaran 2013 yang dialokasikan untuk Provinsi NTB, lebih dari Rp100 miliar untuk menuntaskan mata rantai kemiskinan klaster pertama sebanyak 86.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM).

Sasaran program PKH sebanyak 86.000 di wilayah NTB itu merupakan bagian dari 2,4 juta RTSM sasaran PKH secara nasional yang tersebar di 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota.

"Anggarannya langsung ditransfer ke rekening penerima, dan untuk NTB nilainya lebih dari Rp100 miliar khusus tahun ini," ujarnya.

Direktorat Jaminan Sosial dalam melaksanakan PKH sampai 2012 sudah menjangkau di 33 Provinsi dan 167 Kabupaten/Kota dengan target sasaran mencapai 1.516.000 RTSM.

Kementerian Sosial mulai meluncurkan PKH sejak 2007, dan masih berlanjut hingga kini, dan khusus di NTB diawali dengan 5.000 kepala keluarga (KK) sasaran PKH yang mendiami kawasan rawan bencana, seperti di Kabupaten Dompu dan Bima.

Sasaran PKH mendapat bantuan langsung tunai (BLT) bersyarat yang diberikan kepada keluarga fakir miskin/rumah tangga sangat miskin.

PKH merupakan bagian dari program percepatan penanggulangan kemiskinan melalui penyaluran bantuan tunai bersyarat atau "conditional cash transfer" (CCT).

Program pengentasan masyarakat dari kemiskinan itu berada dalam pengawasan Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kementerian Sosial.

Penerima bantuan tunai bersyarat itu merupakan rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang anggota keluarganya terdiri atas anak usia 0--15 tahun dan/atau ibu hamil/menyusui dan telah ditetapkan sebagai peserta PKH serta wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam program tersebut.

Nilai bantuan tunai bersyarat itu bervariasi tergantung kondisi keluarga dan diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Ia mengatakan bahwa bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga bersangkutan, seperti nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan.

Kepesertaan PKH tidak menutup keikutsertaan RTSM penerima pada program lain, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin ), dan beras untuk keluarga miskin (raskin).

Dalam skenario bantuan PKH, rata-rata bantuan setiap RTSM mencapai Rp1,39 juta/tahun, terdiri atas bantuan tetap sebesar Rp200 ribu/tahun, bantuan untuk RTSM yang memiliki anak usia di bawah enam tahun Rp800 ribu/tahun, ibu hamil/menyusui Rp800 ribu/tahun, anak usia SD/MI sebesar Rp400 ribu/tahun, dan anak usia SMP/MTs Rp800 ribu/tahun.

Dengan demikian, bantuan tunai bersyarat itu minimal Rp600 ribu/tahun (bantuan tetap dan memiliki anak usia SD/MI) bagi setiap RTSM dan maksimal Rp2,2 juta/tahun untuk RTSM yang memiliki ibu hamil/menyusui, anak usia SD/MI dan usia SMP/MTs, selain bantuan tetap sebesar Rp200 ribu/tahun.

"Khusus untuk NTB, sudah menyasar 86.000 sasaran PKH yang menyebar di Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa," ujarnya.