BRIN kembangkan bambu komposit untuk furnitur

id bambu komposit,BRIN,inovasi bambu

BRIN kembangkan bambu komposit untuk furnitur

Kepala Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk (PRBB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Akbar Hanif Dawam berbicara dalam The International Conference of Lignocellulose (ICONLIG) kedua yang diikuti virtual di Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan bambu komposit untuk furnitur dan komponen bangunan sehingga dapat menjadi bahan alternatif pengganti kayu.

Dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi bambu komposit untuk bahan furnitur dan komponen bangunan tersebut, Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk (PRBB) BRIN menjalin kerja sama dengan Yayasan Warung Kreatif Indonesia (YWKI).

"Perjanjian kerja sama ini menjadi awal untuk mendorong sinergi antara riset dengan industri atau masyarakat menjadi lebih baik," kata Kepala PRBB BRIN Akbar Hanif Dawam Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Akbar menuturkan Indonesia memiliki lebih dari 200 spesies bambu sehingga ada potensi besar untuk pengembangan dan pemanfaatan bambu menjadi produk baru berbasis inovasi. "Melalui kegiatan riset dan inovasi, bambu diharapkan dapat dikembangkan sebagai alternatif pengganti kayu dalam bahan pembuatan bangunan dan furnitur," katanya.

Ia mengemukakan, ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi penelitian dan pengembangan teknologi pembuatan papan bambu lamina, teknologi pembuatan balok bambu lamina, dan pembuatan prototipe produk furnitur dari papan bambu lamina.

Baca juga: Pakar sebutkan bangunan tahan gempa penting untuk mitigasi guncangan gempa
Baca juga: Mothers' health key to realizing smart, stunting-free generation


"Kerja sama itu juga mencakup pembuatan prototipe produk komponen bangunan dari papan bambu lamina dan balok bambu lamina, penggunaan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penyusunan publikasi ilmiah, penyusunan dokumen draf paten, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan," katanya.