"Informasinya, kampus IPDN Lombok yang kini sedang dibangun akan bisa dipergunakan mulai tahun ajaran 2014. Sementara ini masih menggunakan gedung pinjaman untuk perkuliahan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Muhammad Suruji.
Mataram (Antara Mataram) - Kementerian Dalam Negeri merencanakan penggunaan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Bali dan Nusa Tenggara di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai tahun 2014.

"Informasinya, kampus IPDN Lombok yang kini sedang dibangun akan bisa dipergunakan mulai tahun ajaran 2014. Sementara ini masih menggunakan gedung pinjaman untuk perkuliahan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Muhammad Suruji, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, peresmian dimulainya pembangunan kampus IPDN Regional Bali-Nusra itu, dilaksanakan pada 15 Desember 2011.

Pembangunan kampus IPDN di Lombok itu didukung anggaran yang bersumber dari APBN 2012 dan 2013, sebesar Rp180 miliar lebih.

Anggaran tersebut untuk pembangunan fisik bangunan dan fasilitas penunjang lainnya di areal seluas 24,5 hektare yang disediakan pemerintah daerah.

Lokasi kampus itu merupakan bagian dari lahan seluas 73 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB yang dulunya merupakan kawasan perkebunan inti kapas, di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah.

Terdapat 30 jenis pekerjaan dalam pembangunan kampus IPDN Regional Bali-Nusra itu. Salah satunya klinik kesehatan yang diharapkan tidak hanya melayani para praja yang berjumlah sekitar 600 orang, tetapi juga masyarakat umum.

"Memang itu proyek pusat, tapi sekarang realisasi fisiknya sudah lebih dari 50 persen, sehingga diyakini bisa rampung akhir tahun ini, dan dapat dipergunakan pada tahun ajaran berikutnya," ujar Suruji.

Aktivitas perkuliahan IPDN Regional Bali-Nusra dimulai sejak 21 Maret 2011, dan hingga kini masih menggunakan kampus sementara dalam kompleks Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi NTB.

NTB mengantongi surat edaran Mendagri Nomor 82.1/77/SJ-10 Januari 2011 tentang Penyelenggaraan IPDN Regional, yang akan dimulai 21 Maret 2011.

Mendagri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 tahun 2011 tentang Penetapan Kabupaten Lombok Tengah Sebagai Lokasi Pembangunan Kampus IPDN Regional NTB.

Saat ini, IPDN Lombok memiliki hampir 300 orang praja muda (tingkat pertama) dan madya (tingkat kedua), yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, atau bukan hanya putra-putri daerah NTB.

Setelah menjalani pendidikan tiga tahun dan dinyatakan lulus, maka para praja itu akan diangkat menjadi CPNS, yang penempatannya diatur oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri.

IPDN Regional di Lombok NTB itu dikelola H Abdul Malik (mantan Sekda NTB) selaku Direktur IPDN Regional NTB, dibantu oleh tiga orang Asisten Direktur seperti Doktor Daniel (mantan Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Tengah).

Sementara ini, kegiatan perkuliahan IPDN Regional NTB menggunakan dosen dari IPDN Jatinangor dan delapan orang dosen dari NTB.

Dosen dari NTB antara lain para pensiunan pejabat Pemprov NTB seperti Dr Sirojul Munir (mantan Asisten Tata Praja Setda NTB), Darmadji (mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB), Dr Syahrudin (Dosen Universitas Mataram).

Pembangunan kampus IPDN Regional itu, merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melebur IPDN Jatinangor menjadi IPDN Regional yang penyelenggaraannya di lima kota di Indonesia, yakni Mataram (NTB), Makasar (Sulawesi Selatan), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Banjar Baru (Kalimantan Selatan) dan Malang (Jawa Timur).

Setiap IPDN Regional memiliki jurusan yang berbeda yakni Manajemen Pembangunan, Manajemen Sumber Daya Manusia(SDM), Manajemen Keuangan, Manajemen Kependudukan dan Manajemen Pemberdayaan Masyarakat.

Belakangan pemerintah menambah dua lokasi lagi masing-masing di Papua dan Kalimantan Barat sehingga terdapat tujuh lokasi kampus IPDN Regional, termasuk di Lombok, NTB. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026